Camat Kemiri Belum Klarifikasi Ataupun Tanggapannya, Bungkam Terkait Pembangunan Jalan Betonisasi Yang Diduga Tidak Sesuai Teknis dan Bangunan

Tangerang – Camat Kemiri selaku pengguna anggaran belum klarifikasi ataupun tanggapannya,bungkam terkait pembangunan jalan betonisasi yang berlokasi di kampung sukamanah RT.10/03 Desa Karang Anyar dan yang berlokasi di stadion mini kecamatan kemiri kabupaten tangerang.
Dalam suatu proyek pembangunan baik bangunan, jalan dan sebagainya setiap prosesnya mempunyai peran penting yang berpengaruh pada bangunan. Setiap proses pembangunan ini akan mendukung proses lainnya, kesalahan pada satu tahap maka akan berdampak besar pada tahap berikutnya.
Dikatakan langsung oleh H.IWAN, “kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya terhadap infrastruktur pembangunan diwilayah kecamatan kemiri kabupaten tangerang.
Namun sungguh disesalkan lagi dan lagi Camat Kemiri dikonfirmasi memilih bungkam alias tidak memberikan tanggapannya terkait dugaan ketidak sesuaian teknis pada proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut.
Lebihlanjutnya, “Proyek pembangunan betonisasi ini yang dikerjakan oleh pelaksana CV. GRAHA ANUGERAH SUKSES menelan anggaran sebesar Rp.99.645.000. Yang berjudul pemeliharaan jalan kampung sukamanah yang tepatnya RW.03 Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Satuan kerja kecamatan kemiri, diduga kuat tidak sesuai teknis dan bangunan (RAB) yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026).
“Ke 2 (dua) pembangunan jalan betonisasi di stadion mini kecamatan kemiri, Hasil temuan lapangan yang terlihat nyata dilokasi proyek jalan beton ini tanpa ada papan nama proyek pembangunan, para pekerjapun tidak dilengkapi memakai alat pelindung diri (APD), amparan dasar agregat tipis, amaparan plastik hanya bagian pinggir, dan hasil ukur ketebalan bervariasi ada yang 8cm, 10cm, bahkan ada 3cm lebih.
Berdasarkan data sirup.lkpp.id dengan Kode Rup : 64159995, Nama paket Belanja Modal Jalan Desa (Pemeliharaan Jalan Stadion Mini), Satuan Kerja Kecamatan Kemiri, yang menelan anggaran sebesar Rp.75.000.000 (Tuju puluh lima juta rupiah) sumber dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026.
Hingga berita ini tayang dipublik, Camat Kemiri dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan kemiri belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian pada proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut. (Team/H.IWAN)






