JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch, Ada Apa Yaaa???

Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch, Ada Apa Yaaa???

By Redaksi
Maret 2, 2023
493
0

 

Tangerag – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch di kampung Gintung RT.004/001 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.(Kamis 02/03/2023).

Menurut keterangan ketua kepada awak media ini, mengatakan, Sangat di sayangkan sikap Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri yang di duga melakukan pemblokiran nomor WhatsApp / Telephone, ketika kami melakukan konfirmasi terkait proyek pemasangan tutup U-ditch yang berlokasi Di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.(selasa 28/02/2023).

“Diduga kegiatan pemasangan tutup U-ditch yang berlokasi di kampung Gintung RT.04/01 Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Di duga bermasalah.

Lebih lanjutnya, Saat kami mencoba kembali konfirmasi kepada staf ekbang kecamatan sukadiri melalui pesan singkat/WhatsApp, bukan nya mengindahkan jawaban, malah langsung di block nomor WhatsApp kami” Ucap Ketua.

Tambahnya, “Bahwa pengawasan kemitraan yang dilaksanakan mengacu kepada pasal 8 dan pasal 9 Bab VI Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), semua berhak tau.

Maka kami akan segera layang surat kepada camat sukadiri terkait perihal termaksud.”tuturnya

Ditempat yang sama Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Biro Pemerintahan Aliansi Kinerja Aparatur Negara ( DPD APKAN), Murkah, selaku pejabat publik yang seharusnya ketika di konfirmasi, ya jawablah.

Diduga ada yang di tutup-tutupi tentang kegiatan pemasangan tutup U-ditch tersebut.”Ucapnya

Hingga berita ini tayang camat sukadiri dan staf ekbang belum berhasil di konfirmasi. ( Tim )

Previous Article

Proyek Pemeliharaan Turap Di Kampung Legok Sukamaju ...

Next Article

100 Bidang Lahan Warga Terdampak Waduk Karian ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Di Momen yang Suci Ini, Pemerintah Kecamatan Sepatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

    Maret 26, 2025
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Saya mengapresiasi membangun mederasi beragama, ucapan cak nur dalam dialognya

    Juli 19, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Musrenbang Kecamatan Sepatan Bersama Bappeda Kabupaten Tangerang, Infrastruktur Fokus Utama Kemacetan

    Januari 27, 2026
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Permudah Birokrasi, Wapres Ingatkan ASN agar Berjiwa Pancasila

    November 15, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Plh Sekda Virgojanti : Pemprov Banten Bersama KPK Terus Giatkan Pencegahan Korupsi

    Juli 8, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ

    Mei 10, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI

  • Pendidikan

    Faedah Ilmu Al-Hikmah yang Dapat Dicontohkan Seperti Berikut…

  • Pemerintahan

    Kunjungi Bawaslu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Stabilitas Daerah Terjaga

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.