JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Akal Bulus Kontraktor, Pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek

Diduga Akal Bulus Kontraktor, Pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek

By Redaksi
Februari 22, 2024
466
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Oknum Kontraktor nakal bikin akal bulus pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan, Kecamatan Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek tepatnya yang berlokasi di perumahan Viola Rt 07/04, Kelurahan sepatan kecamatan sepatan, Kabupaten Tangerang. (Kamis 22 Februari 2024)

Dikatakan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN” Mengatakan, Kami akan meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten untik segera men Audit kegiatan pembangunan jalan lingkungan pemasangan paving blok di perumahan viola kelurahan sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Tak adanya papan informasi kegiatan tersebut, dan kami menduga pengawas dari kecamatan tutup mata.

Bos kontraktor sebagai pelaksana dituding sudah terbiasa pengerjaan nya tanpa papan informasi proyek, akal bulus nya guna mengelabuhi masyarakat demi meraup keuntungan pribadi.

Mempertegas kritik nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek, karena sebagai masyarakat kita berhak tau, sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Ucapnya

“Kewajiban menerapkan prinsip prinsip keterbukaan, papan informasi proyek proyek wajib dipatuhi (dipasang) oleh kontraktor.

Dan kewajiban menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang

“Kami menduga material paving tersebut sangat kami ragukan, karena terlihat paving tersebut retak – retak rambut diduga paving tersebut tidak SNI dan kami rasa amparan agregat kurang maksimal begitu juga pengerjaan wolles  kurang maksimal.

Dan kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar, “kami akan ambil sikap dan mendesak pada BPK-RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk meng Audit kegiatan proyek pembangunan yang berada diwilayah tersebut yang tanpa pengawasan sehingga lebih leluasa oknum tersebut guna merahi keuntungan pribadi yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini “Tegasnya

Sampai berita ini tayang pelaksana kegiatan di perum viola sepatan dan kasi pelayanan kecamatan sepatan belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi ( Red )

Previous Article

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada ...

Next Article

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Diduga Pengawas Septi Tutup Mata, Pembangunan Pemeliharaan Spal Batu Kali Dikampung Tangga Jiman, Di Pantau LSM APKAN RI

    November 7, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Jorok!! Sampah Didesa Gintung Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    September 23, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Seorang Ibu Mencari Anaknya yang Diduga Kuat Di Sembunyikan Mantan Suami

    Maret 9, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI

    Desember 9, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI Perwakilan Banten, Audit Proyek Pembangunan Dari Aspirasi Yang Melalui Kecamatan Sepatan Timur

    November 23, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    Juni 21, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Mama Aku Ingin Pulang Yang Selalu Kurindu Kasih Sayangmu

  • Kecantikan

    Beginilah Cara Agar Kulit Wajah Anda Tidak Kusam

  • Pemerintahan

    Permudah Birokrasi, Wapres Ingatkan ASN agar Berjiwa Pancasila

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.