JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Polres Serang dan Jajaran Melayanani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Milik Warga Yang Melakasankan Mudik

Polres Serang dan Jajaran Melayanani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Milik Warga Yang Melakasankan Mudik

By Redaksi
April 9, 2024
332
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Polres Serang beserta jajaran membuka layanan penitipan kedaraan bermotor dan barang milik warga yang melaksanakan mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Kampung halaman.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan Polres dan Polsek jajaran membuka pelayanan penitipan kendaraan dan barang berharga warga yang akan merayakan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman. “Kita sudah instruksikan untuk membuka layanan titipan kendaraan maupun barang berharga yang tidak dibawa masyarakat mudik lebaran,” kata Condro (08/04).

Condro menyampaikan layanan titipan kendaraan dan barang-barang berharga, sebagai bentuk pelayanan Polres Serang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik lebaran di kampung halamannya. “Kita sudah siapkan tempat di polres dan polsek dan silakan masyarakat menitipkan kendaraannya. Masyarakat cukup menitipkan STNK dan foto kopi KTP sebagai syarat untuk menitipkan barangnya,” ucap Condro.

Condro menyatakan dalam mencegah tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong selama mudik lebaran ini, pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh personil satuan fungsi untuk menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD) baik di lokasi rawan kejahatan maupun pemukiman warga. “Kita sudah meningkatkan patroli KRYD untuk menekan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Seluruh personil satuan fungsi sudah kita instruksikan,” tegasnya.

Baca juga berita terkait : Kemenko PMK dan Kementrian Perhubungan Bersama Kapolda Banten Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanan Mudik di Pelabuhan Merak

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang melakukan mudik untuk memastikan pintu dan jendela rumah dikunci, mencabut saklar listrik, kabel-kabel yang tidak terpakai untuk mengantisipasi konsleting listrik dan kebakaran. “Kepada masyarakat yang tidak mudik, diharapkan dapat membantu kepolisian meningkatkan siskamling atau tugas ronda. Sebab dalam menjaga keamanan, Polri tidak dapat jalan sendiri tanpa peran dari masyarakat,” tutup Condro. (Bidhumas) (H.Iwan)

Previous Article

Begini Cara Download Video IG Tanpa Watermark

Next Article

Pantau Mudik Lebaran 2024, Pj Sekda Provinsi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Tk IV Akpol Angkatan ke-55 Tahun 2024

    Juni 28, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Purna Tugas Koramil 12 Rajeg, Ada Awal Pasti Ada Akhir Mengenang Pengabdianya Selama 21 Tahun

    Februari 11, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Cegah Kejahatan Jalanan, Personel Ditsamapta Polda Banten Lakukan Patroli OMB 2023

    November 12, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Cegah Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah

    November 23, 2025
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polsek Kresek Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Toko Spare Part Kendaraan

    Juli 15, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Panglima TNI: TNI Gunakan Strategi Konkret Hadapi Ancaman Potensial

    November 2, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI Perwakilan Banten, Audit Proyek Pembangunan Dari Aspirasi Yang Melalui Kecamatan Sepatan Timur

  • Hukum

    Cegah Negara Rugi, AHY Lancarkan Jurus Gebuk Mafia Tanah

  • Perkawinan

    Pernikahan Berujung Cerai Lewat Pengadilan Agama

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.