JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Masih Ada Aktivitas Kegiatan Open Bo, Kosan Hijau Segera Disegel Permanen

Diduga Masih Ada Aktivitas Kegiatan Open Bo, Kosan Hijau Segera Disegel Permanen

By Redaksi
Mei 1, 2024
290
0

 

Kota Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga masih ada aktivitas kegiatan Open Bo, Warga RT 03 RW 11, akan geruduk Kosan Hijau Jalan Beringin Raya. Lantaran meskipun telah di segel oleh Satpol PP, aktifitas diduga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Tetap berjalan. Rabu (01/05/2024)

Kendati telah disegel oleh satpol PP Kota Tangerang, Jumat Lalu 19 April 2024. Penghuni kosan Hijau tetap masih ada dan bahkan ada dugaan praktek prostitusi online tetap berjalan.

Bahkan sering dirazia oleh Satpol PP dan Trantib Kecamatan Karawaci praktek tersebut tetap beroperasi, jelas telah melanggar Perda No 8 Tahun 2005 dan Perda No 8 Tahun 2018. Akhirnya warga membuat petisi Surat Keberatan tehadap kosan tersebut.

Salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, menjelaskan. Dirinya kerap lalu lalang kelokasi masih ada aja aktivitas berjalan bahkan sering ada tamu yang parkir didepan kendaraannya. Ucapnya.

“Kita sudah laporkan kepada RT dan RW, minta untuk disegel Permanen apabila tidak dilakukan maka kita akan bergerak untuk melakukan tindakan segel sendiri, jelas ini sangat menggangu sekali,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Kecamatan Karawaci, Mahdiar menuturkan. Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Karawaci telah melakukan tupoksinya untuk melakukan pengecekan aktifitas kosan tersebut, meminta pemilik untuk melakukan perbaikan pengelolaan dan menyesuaikan perijinan lingkungan dan yang lainnya. karena Tidak ada itikad baik Kecamatan Karawaci Surati ke Satpol PP untuk lakukan penyegelan, tutur Camat Mahdiar Rabu. (01/05/2024).

“Saya minta kepada warga jangan berbuat tindakan dahulu. Biar pelanggaran Perda Pemerintah yang akan atasi, Kita buat kembali surat kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk segera lakukan tindakan Segel Permanen atau digembok lokasinya,” katanya.

Kendati sudah disegel oleh satpol PP kota Tangerang, Jumat 19 April 2024 lalu, salah satu penghuni kosan Hijau, inisial B dan S, mengatakan dirinya tidak akan keluar dari sini, kecuali oleh pemiliknya, Hak kita donk siapa yang berani usil, orang kita tidak pernah minta makan orang lain, udah bayar masa di usir, pungkasnya dengan nada lantang.

Untuk diketahui, beberapa waktu silam sempat terciduk Polisi penghuni kos kosan kedapatan adanya dugaan Open BO (Booking Online) sekitar 4 pelaku digiring ke Polsek Karawaci dan lokasi tersebut sudah disegel oleh satpol PP Kota Tangerang, lantaran lokasi tersebut. Diduga telah melanggar UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Perda No 8 Tahun 2005, Perda No 8 Tahun 2018. (Tim)

Previous Article

Diduga Mandul Pengawas Kecamatan Pakuhaji Dalam Pemgawasi ...

Next Article

Kecamatan Sepatan Gelar Apel, Peringatan Hari Pendidikan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Bikin Macet, Poyek Peningkatan Jalan Di Kota Bumi Dikeluhkan Warga

    Agustus 1, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Warga Apresiasi Kegiatan H.iwan Sekjen LSM DPD APKAN RI Mengadakan Maulid Nabi

    Oktober 13, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

    November 27, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Mandul Pengawasan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten, Perihal Pembangunan Paving Block diwilayah Desa Lemo Teluknaga, Perlu Di Evaluasi

    November 5, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    November 4, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    Klarifikasi Kepala Desa Pasilian Terkait Proyek MCK Di Kampung Pejamuran RT 03/01, Ini Cuma Miskomunikasi

    Juni 13, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Disiplinkan Masyarakat, Polresta Tangerang dan Satgas Covid-19 Gelar Patroli Skala Besar

  • Daerah

    DPD LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI Tinjau Kelapangan Perihal Anggaran Dana Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis

  • Daerah

    Peresmian dan Syukuran Kantor Baru DPD LSM APKAN Penuh Kekeluargaan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Catatan Buruk Buat Kecamatan Mauk Terkait Proyek Pembangunan Jalan Beton Di Kavling Buaran Armaya, Diduga ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Diduga Bobroknya Pengawasan Kelurahan Pakuhaji Terkait Pelaksanaan Pembangunan Pagar Kantor Dan Pembangunan Jalan Paving Block ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.