JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Ramai Jadi Perbincangan Aktivis Pantura, Pembangunan Jalan Betonisasi di Kelurahan Sindang Sari Wilayah Pasar Kemis Di Duga Kuat Langgar UU KIP dan Diduga Mengurangi Volume Ketinggian

Ramai Jadi Perbincangan Aktivis Pantura, Pembangunan Jalan Betonisasi di Kelurahan Sindang Sari Wilayah Pasar Kemis Di Duga Kuat Langgar UU KIP dan Diduga Mengurangi Volume Ketinggian

By Redaksi
Mei 24, 2024
407
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan pembangunan jalan betonisasi di kelurahan sindang sari yang berada di wilayah pasar kemis khususnya di perumahan taman walet blok 08 09 10 11 Rt 03/12 kelurahan sindang sari di duga langgar undang-undang keterbukaan publik dan di duga menggunakan papan bekas atau papan limbah. Kamis 23 Mei 2024

Kegiatan tersebut menuai sorotan dari lembaga dan awak media yang berada di tempat kegiatan betonisasi, dimana dialam kegiatan tersebut terdapat beberapa temuan yaitu tidak di pasang nya papan keterbukaan informasi publik (KIP), dan volume ketinggiannya sangatlah bervariasi ada yang 9cm 11cm dan 12cm, yang mana seharusnya volume ketinggian rata yaitu 15cm, dan beberapa meter terlihat tidak adanya pewolesan terlebih dahulu.

Terlebih di proyek tersebut tidak terpasangnya papan informasi atau papan keterbukaan informasi publik yang mana, Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tapi masih saja banyak oknum kontraktor yang membandel melanggar UU tersebut.

BACA JUGA : Diduga Kurangi kubikasi, Baeng LSM APKAN RI Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Elok RT 07 RW 12 Kelurahan Kutajaya Pasar Kemis

Salah satu pekerja saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, “saya tidak tahu ini punha siapa pak saya baru kerja hari ini dan itupun saya mah cuman panggilan

Saat awak media turun ke lokasi kegiatan membenarkan tentang adanya beberapa kejanggalan yang terlihat di lokasi kegiatan betonisasi tersebut, dimana tidak terpasangnya papan informasi keterbukaan publik, volume ketinggian sangat bervariasi dan ada beberapa meter yang terlihat tidak ada pewolesan terlebih dahulu.

Lebihlanjutnya, “Baeng LSM APKAN RI saat dilokasi kegiatan membenarkan bahwa tak nampak adanya papan informasi proyek kegiatan pembangunan jalan betonisasi di kelurahan sindang sari ini yang tepatnya di RT 03 RW 12 blok SM kelurahan sindang sari Kecamatan Pasar kemis kabupaten tangerang provinsi Banten.

“Sungguh sangat disayangkan kegiatan pembangunan betonisasi ini diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kami melihat nyata dari hamparan agregat begitu jelas jeleknya, dan ketinggian ketebalan betonisasi kurang dari ketinggian dari bagisting yang mana seharusnya mengikuti ketinggian bagisting yakni 15 cm.

BACA JUGA : H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten, Usut Tuntas Pembangunan Jalan Paving Block Yang Dikerjakan Oleh CV ASOKA JAYA ABADI Di Kelurahan Kota Bumi Kecamatan Pasar Kemis

Namun ketinggian betonisasi ini, hasil ukur bervariasi, ada 12, 10, 9 dan 8,5cm tentu jelas ini tidak mengikuti ketinggian bagisting.”terangnya

Lebihlanjut, “Hal berbeda dikatakan H.Iwan, “Memang benar saat dilokasi kegiatan kami tidak melihat adanya papan informasi proyek (PIP).

Namun setelah kami pulang dari lokasi kegiatan tersebut dan setelah kami sampai kantor APKAN beberapa jam kemudian, Saya konfirmasi kepada lurah sindang sari soal papan informasi proyek, selang beberapa waktunya lurah sindang sari mengirimkan poto papan proyek kegiatan betonisasi tersebut.

BACA JUGA : Diduga Akal Bulus Pelaksana, Baeng LSM APKAN Tuding Pembanguan Jalan Paving Blok Di RW 003 Kelurahan Sepatan Diduga Tak Sesuai RAB

Untuk itu : Data temuan kegiatan pembangunan jalan betonisasi di kelurahan sindang sari ini akan kami bawa kepada instansi terkait, guna mendapat kepastian dan pada kesesuai pengerjaan termaksud.

Temuan pembangunan jalan beton ini yang sudah kami susun dengan rapi yang tentunya akan kami layangkan surat kepada para Instansi terkait.

Lebih lanjut, “Kepada instansi terkait agar turun ke lokasi kegiatan dan mengaudit kegiatan tersebut.

Sampai berita ini tayang, Pelaksana kegiatan termaksud belum berhasil dikonfirmasi, dan pihak terkait belum memberikan tanggapannya terkait pembangunan jalan betonisasi di kelurahan sindang sari kecamatan pasar kemis untuk klarifikasi. (*Tim)

Previous Article

Cara Menenangkan Fikiran ketika Sedang Mengalami Kesibukan

Next Article

Cegah Jerawat, ini Cara Mengatasi Kulit Wajah ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Diduga Langgar UU KIP, Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok Di Desa Buaranjati Akan Di Gugat

    April 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Meminta Di Audit Pengerjaan Pemeliharaan Jalan Paving Blok Di Kampung Duri Rw 05 Desa Paku Alam Pakuhaji

    April 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Langgar Azaz Keterbukaan Informasi Publik, Baeng Warga Rawa Bolang Sekaligus Aktivis Tangerang Pertanyakan Papan Proyek Kegiatan Pembangunan Jembatan Rawa ...

    Juni 5, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H. Iwan Bilang Soal Proyek Kegiatan Yang Berada Diwilayah Kecamatan Rajeg, Camat Rajeg Selaku Pengguna Anggaran Perlu Diberi Tau Bukan ...

    Maret 27, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    Mei 15, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Lagi Dan Lagi.. Temuan Pengerjaan Pemeliharaan Saluran Air Spal Uditch Diwilayah Kecamatan Kemeri, Diduga Tanpa Pengawas

    November 26, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Bau! Sampah Berserakan di Pinggir Jl. Baru Tanggul, Desa Mekar Sari kecamatan Rajeg

  • Infrastruktur

    H.Iwan Minta Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Panggil Pelaksana Kegiatan Pembangunan Gapura di Kosambi Ambon RT 09/02 Desa Kayu Bongkok, Diduga Langgar Aturan Dan Diduga Tak Sesuai Spek Atau RAB

  • Pemerintahan

    Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Banten Kembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Proyek Pembangunan Gapura Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Diduga Kuat Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 21, 2026
  • Proyek U-Ditch Kecamatan Sepatan Timur di Gempolsari, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

    By Redaksi
    April 20, 2026
  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.