JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

By Redaksi
November 1, 2024
358
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com -Diduga Jadi Kebiasan Buruk, Pekerjaan proyek pembangunan Drainase U-ditch tepatnya di Kampung Cinamprak Bedeng RT.14/03 Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan drainase u-ditch ini tanpa terpasang papan nama kegiatan proyek.

Pekerjaan proyek ini berdasarkan informasi dari rekanan awak media, bahwa kegiatan ini yang bersumber dari anggaran Dana Desa mauk barat kecamatan mauk yang dilaksanakan tanpa dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP), di lokasi pekerjaan sejauh ini belum diketahui motifnya. Disinyalir ada unsur kesengajaan pihak pelakasana desa dan diduga mungkin sudah terbiasa tanpa papan nama proyek.

Padahal sudah jelas berdasarkan aturan regulasi yang ada mengenai pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah, keberadaan papan nama proyek wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.

H.Iwan bersama Rosid dan Baeng anggota dari LSM APKAN RI “mengatakan, memang benar ini proyek Bisa dikatan sebgai proyek siluman lantaran papan proyeknya tidak di pasang.

Kegiatan ini yang sekarang masih dalam tahap proses pengerjaan, diduga pihak desa dan kecamatan tutup mata. Sebagaimana yang yang tertuang dalam undang-undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Namun pihak terkait tutup mata dan acu tak acuh, Ketika awak media ini menanyakan kepada salasatuh pekerja, ia mengungkapkan, kegiatan ini saya juga tidak tahu persis siapa yang punya nya.,” Ucap pekerja

“Lebihlanjutnya, LSM APKAN Mengatakan “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, itu sama saja membodohi masyarakat agar tidak tahu besaran nilai anggarannya dan darimana sumbernya,

Setiap proyek tanpa papan nama informasi kegiatan ini merupakan sebuah pelanggaran lantaran tidak sesuai dengan Spek.

Pelanggaran yang di maksud ialah sesuai amanah Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga berita ini tayang dimuka publik, Kades Mauk Barat Sulit dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian kesesuaian pada pengerjaan termaksud. (Tim)

Previous Article

Diduga Ada Main PPTK Kecamatan Kemiri Dan ...

Next Article

PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Memiliki Rumah Layak Huni Adalah Impian Bagi Mak Piah

    Januari 12, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

    November 27, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai, Nama Pengurus Tidak Terdaftar di BPN

    Desember 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    PJ Walikota Buka Gebyar Perdana Ramadhan Masjid Agung Al Ittihad Bersama Dispora Kota Tangerang

    Maret 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Selamat Tahun Baru 2024, Bahagia dan Jaya Selalu

    Januari 2, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    “Ala Mak” Tak Berlaku Papan Informasi Proyek Pada Pengerjaan Hotmix Yang Berada Di Kp. Gandaria Sukamamah Rajeg, LBH LP KPKN ...

    Desember 23, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Peresmian dan Syukuran Kantor Baru DPD LSM APKAN Penuh Kekeluargaan

  • Infrastruktur

    *Udith Gandaria* “H.IWAN Izin Menyampaikan”: Proyek Pl Kecamatan Rajeg Perlu Di Audit Oleh BPK-RI

  • Hukum

    Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.