JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

By Redaksi
November 1, 2024
413
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com -Diduga Jadi Kebiasan Buruk, Pekerjaan proyek pembangunan Drainase U-ditch tepatnya di Kampung Cinamprak Bedeng RT.14/03 Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan drainase u-ditch ini tanpa terpasang papan nama kegiatan proyek.

Pekerjaan proyek ini berdasarkan informasi dari rekanan awak media, bahwa kegiatan ini yang bersumber dari anggaran Dana Desa mauk barat kecamatan mauk yang dilaksanakan tanpa dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP), di lokasi pekerjaan sejauh ini belum diketahui motifnya. Disinyalir ada unsur kesengajaan pihak pelakasana desa dan diduga mungkin sudah terbiasa tanpa papan nama proyek.

Padahal sudah jelas berdasarkan aturan regulasi yang ada mengenai pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah, keberadaan papan nama proyek wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.

H.Iwan bersama Rosid dan Baeng anggota dari LSM APKAN RI “mengatakan, memang benar ini proyek Bisa dikatan sebgai proyek siluman lantaran papan proyeknya tidak di pasang.

Kegiatan ini yang sekarang masih dalam tahap proses pengerjaan, diduga pihak desa dan kecamatan tutup mata. Sebagaimana yang yang tertuang dalam undang-undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Namun pihak terkait tutup mata dan acu tak acuh, Ketika awak media ini menanyakan kepada salasatuh pekerja, ia mengungkapkan, kegiatan ini saya juga tidak tahu persis siapa yang punya nya.,” Ucap pekerja

“Lebihlanjutnya, LSM APKAN Mengatakan “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, itu sama saja membodohi masyarakat agar tidak tahu besaran nilai anggarannya dan darimana sumbernya,

Setiap proyek tanpa papan nama informasi kegiatan ini merupakan sebuah pelanggaran lantaran tidak sesuai dengan Spek.

Pelanggaran yang di maksud ialah sesuai amanah Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga berita ini tayang dimuka publik, Kades Mauk Barat Sulit dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian kesesuaian pada pengerjaan termaksud. (Tim)

Previous Article

Diduga Ada Main PPTK Kecamatan Kemiri Dan ...

Next Article

PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Klarifikasi Kepala Desa Pasilian Terkait Proyek MCK Di Kampung Pejamuran RT 03/01, Ini Cuma Miskomunikasi

    Juni 13, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pembangunan Pengerjaan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Jawaringan Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Diduga Tidak Sesuai RAB yang Dapat Merugikan Keuangan ...

    April 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Menakjubkan, Pemerintah Desa Tanjakan Mekar Semangat Gotong Royong Bersih-Bersih Lingkungan

    April 11, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    Bikin Macet, Poyek Peningkatan Jalan Di Kota Bumi Dikeluhkan Warga

    Agustus 1, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    LSM Rembuk Mengadakan Bakti Sosial Kepada Warga Blok Genjer

    November 25, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Mar Up Anggaran, Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Disoal DPD LSM APKAN RI

    Februari 4, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Pimpin Apel Siaga Bencana, Wagub Banten Minta Mitigasi Dioptimalkan

  • Hukum

    Gugatan Perdata, Syarat Sah, Jenis dan Cara Pembuatannya

  • Bisnis & Ekonomi

    Mengetahui Strategi Pemasaran Digital untuk Bisnis Anda

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sukadiri Ucapkan Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriah 2026

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Lurah Sukatani Dan Sekretaris Lurah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.