JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Kesehatan
Home›Kesehatan›Polemik Vape Kian Panas, Sekjen MUN Kiai Alwiyan Qasid Syam’un : Serukan Kebijakan Tegas dari Pemerintah

Polemik Vape Kian Panas, Sekjen MUN Kiai Alwiyan Qasid Syam’un : Serukan Kebijakan Tegas dari Pemerintah

By Redaksi
April 8, 2026
21
0

Jakarta – Wacana pelarangan vape di Indonesia terus menuai dukungan dari berbagai elemen bangsa. Usulan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai respons penting terhadap munculnya pola baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Nusantara (MUN), Alwiyan Qasid Syam’un, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang diinisiasi BNN. Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi ketahanan moral dan masa depan generasi muda.

“Apa yang disampaikan Kepala BNN adalah peringatan penting bagi kita semua. Negara harus hadir dengan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan yang semakin canggih dan tersembunyi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi yang awalnya bertujuan untuk kebutuhan tertentu kini justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Vape, yang semula dikenal sebagai alternatif rokok, kini berpotensi menjadi media konsumsi zat berbahaya seperti etomidate dalam bentuk cair.

Kiai Alwiyan menilai, kondisi ini menuntut adanya kebijakan yang tegas dan komprehensif dari pemerintah, termasuk membuka peluang pelarangan vape sebagai bagian dari strategi nasional dalam memerangi narkotika.

“Jika sebuah alat telah berubah fungsi menjadi sarana kejahatan, maka pembatasan bahkan pelarangan adalah langkah yang harus dipertimbangkan secara serius. Negara tidak boleh kalah cepat dari perkembangan modus kejahatan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dengan menutup akses terhadap sarana yang dapat memicu penyalahgunaan. Dengan demikian, ruang gerak peredaran narkotika dapat dipersempit sejak dari hulunya.

Dalam perspektif keislaman, Kiai Alwiyan mengingatkan bahwa menjaga kemaslahatan umat merupakan prioritas utama. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih”, sebagaimana termaktub dalam kitab Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi, yang menegaskan bahwa mencegah kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemanfaatan.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dapat mempercepat lahirnya regulasi yang kuat demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.

“Ini bukan sekadar isu regulasi, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan anak bangsa agar tidak terjerumus dalam bahaya yang merusak,” pungkasnya.

Previous Article

Vape Jadi Sorotan, Ketua RMI NU DKI ...

Next Article

Perihal Desa Laksana, H.Iwan Minta Audensi Anggaran ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Kesehatan

    Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur Laksanakan Gerebek Posyandu

    Juni 4, 2024
    By Redaksi
  • Kesehatan

    Penyebab Kulit Wajah Kusam Dan Kering Wajib Anda Ketahui

    Juni 3, 2024
    By Redaksi
  • Kesehatan

    Terkait Pelaksanaan Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang Dikerjakan Oleh CV Putra Jaya Mandiri, LBH LP KPK’N akan Surati Kadis ...

    September 25, 2023
    By Redaksi
  • Kesehatan

    RSUD Tangerang Rayakan HUT Ke-60 Dengan Inovasi dan Kolaborasi

    Mei 7, 2024
    By Redaksi
  • Kesehatan

    Cara Menenangkan Fikiran ketika Sedang Mengalami Kesibukan

    Mei 23, 2024
    By Redaksi
  • Kesehatan

    Ini Dia Mengenai Ciri-Ciri Kulit Wajah Berminyak

    Mei 27, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

  • Teknologi Informasi

    Cara Baru Dapatkan Uang dari Facebook Tahun 2022, Gunakan Opsinya!

  • Daerah

    IPSI Panca Tunggal, Menggelar Acara Buka Bersama khotmil Qur’an Dan santunan Yatim Piatu

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.