Baeng LSM APKAN Minta BPK – RI Usut Tuntas Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Villa Regency Elok Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis

Tangerang – Catatan buruk pelaksanaan proyek pembangunan betonisasi yang berlokasi di perumahan villa tangerang regency Elok jalan akasia IV RT.03/12 Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dikatakan langsung oleh Baeng dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN), “Pasalnya saat kami kroscek dilokasi pembangunan jalan betonisasi nampak jelas tanpa ada papan informasi proyek pembangunan, dan amparan dasar agregat kurang maksimal alias asal – asalan yang berkualitas rendah, dan sebagian material paving block yang masih layak pakai tidak di angkat.
Proyek pembangunan betonisasi ini kuat dugaan tidak sesuai Spesifikasi teknis dan bangunan yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB).”ujarnya
“Menurut Baeng LSM APKAN, “Bahwa pengawas harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pengawas yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan.
Lebihlanjutnya, “Bahwa pelaksanaan proyek pembangunan betonisasi ini berdasarkan data lpse, nama paket : Pemeliharaan jalan lingkungan betonisasi Villa Regency Tangerang Elok RW.12 Kuta Jaya yang menelan anggaran sebesar Rp.150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Jutah Rupiah). Satuan kerja : Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Yang dikerjakan oleh pelaksana CV. ABDITAMA MANDIRI
Untuk itu, kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) akan segera bersurat kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Banten, guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut.”tuturnya
Hingga berita ini tayang dipublik, pengawas proyek pembangunan dan contraktor serta PPTK Kecamatan Pasar Kemis belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Team/red)








