Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur Bungkam, Diduga Jadi Sarang Korupsi

Tangerang – Tak jawab konfirmasi, Ketua Kelompok Peduli Sosial atau Kelompok Perumahan Swadaya (KPS) kecamatan sepatan timur bungkam, terkait penerima bantuan bedah rumah tidak tidak layak huni (RTLH) diwilayah desa kecamatan sepatan timur, Muncul dugaan menutup nutupi kegiatan bedah rumah yang tidak transparansi.
Diduga dibuat misterius oleh ketua KPS kecamatan sepatan timur yang tidak transparansi keberadaannya yakni pada penerima program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.
Misterius disini adalah sesuatu yang penuh rahasia, sulit diketahui, atau belum dapat dijelaskan dengan pasti karena tanda-tandanya penerima tersebut, sehingga terkesan petak umpet, ada apa dengan Kelompok Peduli Sosial atau Kelompok Perumahan Swadaya (KPS) kecamatan sepatan timur..
Dikatakan langsung oleh H.Iwan, “Program Bedah Rumah atau dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program prioritas pemerintah.
Pemerintah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penerima manfaat benar-benar warga kurang mampu dan tepat sasaran.
Lebihlanjutnya, “H.Iwan Mengatakan, “Program ini telah diluncurkan di berbagai wilayah kabupaten tangerang dan area sekitarnya, khususnya diwilayah kecamatan sepatan timur kabupaten tangerang.
Untuk memastikan program bantuan RTLH diwilayah kecamatan sepatan timur ini tentunya kami akan pantau sekaligus kroscek lapangan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan bantuan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.
Kami selaku control sosial tentunya meminta kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) atau Kelompok Peduli Sosial atau Kelompok Perumahan Swadaya (KPS) kecamatan sepatan timur transparansi biar tidak terkesan misterius, dan tentang bantuan RTLH guna memastikan penerima manfaat benar-benar warga kurang mampu dan tepat sasaran, dan tentunya pada pelaksanaan pembangunan bantuan termaksud.”Ujarnya
Hingga berita ini tayang dipublik, Ketua Kelompok Peduli Sosial atau Kelompok Perumahan Swadaya (KPS) Kecamatan Sepatan Timur dan Pengawas atau Pendamping dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.
“Team/Red/H.IWAN






