JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›IPW Apresiasi Polda Banten Eksekusi Gebrakan Kapolri Berantas Mafia Tanah yang Sasar Rakyat Kecil

IPW Apresiasi Polda Banten Eksekusi Gebrakan Kapolri Berantas Mafia Tanah yang Sasar Rakyat Kecil

By Redaksi
Maret 4, 2021
183
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Gebrakan berantas mafia tanah,”Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang membentuk Satgas Anti Mafia Tanah hingga ke jajaran Polda seluruh Indonesia patut diapresiasi.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa menjelaskan Dalam waktu singkat, satgas itu sudah menunjukkan hasil kerjanya. Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini.

“IPW memantau, di Banten misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Anti Mafia Tanah dari penjarahan mafia tanah. Di Jakarta, Satgas menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu Ibu Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Di Banten, Neta menjelaskan, Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu. Salah satu korbannya seorang nenek, Apipah, warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Apipah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi senilai Rp1,3 miliar yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran.

“Para mafia tanah memalsukan dokumen jual beli tanah milik Apipah. Kasus ini terbongkar, setelah Apipah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten.

Modus yang dilakukan JJS adalah memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual beli tanah tersebut. Padahal Apipah tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ,” ujar Neta.

Neta menegaskan, berantas mafia tanah, kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini patut diapresiasi. Sebab, menurut Neta, seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah, para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum. Kapolri Sigit sendiri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

“Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Implementasi dari instruksi Kapolri itu, polda-polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, yang bekerjasama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional,” katanya.

Untuk itu, Neta mengungkapkan, masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu-ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

Baca juga: Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

“Dan nenek Apipah di Banten maupun mantan Menlu Dino Patti Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah,” ungkapnya

Sementara itu Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten dan Jajaran Polres siap berantas mafia tanah dengan tindakan cepat Polisi menangani mafia tanah ini merupakan wujud komitmen Kapolda Banten.

“Kami Polda Banten akan selalu merespon keluhan masyarakat Hal ini adalah wujud polisi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” Ujar edy Sumardi

(Cep / Red)

Previous Article

20 Narapidana dibekali Keterampilan Pertukangan Bangunan

Next Article

Kunjungan Kerja ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas

    Februari 4, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Masuki Rumah Tanpa Ijin, Apa Hukum Pidananya?

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Prinsip Dalam Hidup yang Perlu Kita Ingat Didalam Kehidupan

    Maret 31, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ingat, Pelaku Galian C Illegal Bisa Dijerat Hukum

    Maret 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Apa Saja Sih Hak Buruh? Simak Penjelasan Berikut

    Januari 24, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin

  • Daerah

    Yuk Ketahui Penyebab Janda Muda Makin Menjamur di Pedesaan!

  • Herbal

    Manfaat Ikan Gabus, Obat Pemulihan Luka Pasca Operasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan ...

    By Redaksi
    Juli 3, 2025
  • Sudah Di Segel Galian Tanah Di Desa Gintung Sukadiri, Kini Kembali Beroperasi, Diduga Kebal Hukum

    By Redaksi
    Juni 26, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.