JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›IPW Apresiasi Polda Banten Eksekusi Gebrakan Kapolri Berantas Mafia Tanah yang Sasar Rakyat Kecil

IPW Apresiasi Polda Banten Eksekusi Gebrakan Kapolri Berantas Mafia Tanah yang Sasar Rakyat Kecil

By Redaksi
Maret 4, 2021
300
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Gebrakan berantas mafia tanah,”Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang membentuk Satgas Anti Mafia Tanah hingga ke jajaran Polda seluruh Indonesia patut diapresiasi.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa menjelaskan Dalam waktu singkat, satgas itu sudah menunjukkan hasil kerjanya. Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini.

“IPW memantau, di Banten misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Anti Mafia Tanah dari penjarahan mafia tanah. Di Jakarta, Satgas menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu Ibu Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Di Banten, Neta menjelaskan, Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu. Salah satu korbannya seorang nenek, Apipah, warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Apipah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi senilai Rp1,3 miliar yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran.

“Para mafia tanah memalsukan dokumen jual beli tanah milik Apipah. Kasus ini terbongkar, setelah Apipah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten.

Modus yang dilakukan JJS adalah memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual beli tanah tersebut. Padahal Apipah tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ,” ujar Neta.

Neta menegaskan, berantas mafia tanah, kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini patut diapresiasi. Sebab, menurut Neta, seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah, para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum. Kapolri Sigit sendiri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

“Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Implementasi dari instruksi Kapolri itu, polda-polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, yang bekerjasama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional,” katanya.

Untuk itu, Neta mengungkapkan, masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu-ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

Baca juga: Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

“Dan nenek Apipah di Banten maupun mantan Menlu Dino Patti Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah,” ungkapnya

Sementara itu Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten dan Jajaran Polres siap berantas mafia tanah dengan tindakan cepat Polisi menangani mafia tanah ini merupakan wujud komitmen Kapolda Banten.

“Kami Polda Banten akan selalu merespon keluhan masyarakat Hal ini adalah wujud polisi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” Ujar edy Sumardi

(Cep / Red)

Previous Article

20 Narapidana dibekali Keterampilan Pertukangan Bangunan

Next Article

Kunjungan Kerja ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Inilah Bentuk Gugatan dalam Praperadilan di Indonesia

    Februari 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

    Maret 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bahaya Narkoba Masih Mengintai Pelajar Dan Anak-Anak

    Juni 10, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & Islami Beserta Artinya

    Mei 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Sanksi Pemberian Alat Pertanian yang Tidak Sesuai Peraturan

    Mei 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Viral! Kematian Bocah 5 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri dan Nenek

    Mei 22, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Aktivitas Kembali Normal, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Indo Raya Tenaga

  • TNI-POLRI

    Kapolda Banten Dampingi Kapolri Ikuti Istighosah dan Silaturahmi Bersama Ulama Banten

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran 1445 H

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Baeng LSM APKAN Minta BPK – RI Usut Tuntas Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Villa ...

    By Redaksi
    Mei 17, 2026
  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.