JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik

PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik

By Redaksi
Maret 12, 2021
424
0

TAGERANG BANTEN – PT PERMATA COCO CEMERLANG yang ada di Kampung Blubuk Luwung RT/RW 01/03 Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, berdiri di lahan Zona Hijau, diduga kuat tidak memiliki Ijin Jumat (12/03/2021).

Pabrik tersebut memproduksi Briket terbuat dari areng batok kelapa untuk Expor ke Luar Negeri ( Timur Tengah).

Menurut keterangan salah satu karyawan berinisial WT kepada awak media mengatakan, ” Sebanyak 40 orang yang bekerja sebagai karyawan disini, dengan gaji Rp 60.000 perhari, ada juga yang digaji Rp 50.000 “, ujar WT.

Mamat selaku Mandor perusahaan tersebut mengatakan saat diwawancarai oleh awak media beberapa waktu lalu mengatakan tidak tau menau tentang perijnan perusahaan tersebut.

” Saya tidak tau tentang perijinan pabrik ini, karena saya hanya di tugaskan hanya sebagai penanggung jawab karyawan/ wati Selebihnya itu semua ada di bos Edi”, jelas mamat.

Saat dikonfirmasi Edi selalu pemilik perusahaan membenarkan pabriknya sudah berdiri hampir 2 tahun, namun beroperasi sejak Januari 2021, dengan dalih untuk membantu masyarakat dan membuka lowongan pekerjaan bagi warga setempat.

” Pabrik ini memang berdiri hampir 2 Tahun, namun normal produksi baru Januari 2021, inipun untuk membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat terutama warga setempat “, ujarnya kepada awak media. Senin (08/03/2021).

Saat dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp Camat Kronjo H. Tibi mengatakan tidak mengetahui tentang Perijinan perusahaan briket yang ada di Desa Blukbuk,” Saya tidak tau Pabrik Briket di Desa Blukbuk, silahkan tanya ke Kadesnya “, ujarnya H. Tibi singkat.

Hal senadapun dikatakan Kepala Desa Blukbuk H. Sanusi saat dihubungi melalui panggilan Telepon, ” Pabrik Briket yang ada di Kampung Luwung Desa Blukbuk itu saya tidak tau perijinannya, mungkin yang tau Mantan Kades yang dulu, memang saya pernah kesana, yang bekerja sebagian warga setempat “, jelas H. Sanusi.

Baca juga:

Jamin Keamanan PT Krakatau Daya Listrik, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di Objek Vital

Ada beberapa Pabrik yang diduga berdiri di Lahan Zona Hijau salah satunya PT PERMATA COCO CEMERLANG di Wilayah Kecamatan Kronjo, namun sangat disayangkan belum ada tindakan dari Pemerintah terutama Dinas terkait, perlu adanya penertiban supaya tidak terjadi opini yang miring terhadap Pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten Tangerang.

(Rem/Tim)

Previous Article

Kapolda Banten ajak Masyarakat Gelar Isra Miraj ...

Next Article

Jaga Kebugaran Tubuh, Kanwil Kemenkum dan HAM ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Diduga Dihalang-Halangi Bertemu Anak, Seorang Ibu Akan Lapor Ke Polisi

    April 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Tidak Adanya Transfaransi Terkait ADD Tahun 2020, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat

    Maret 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Beberapa Contoh Tindak Pidana yang Dapat Diketahui

    April 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

    Maret 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

    Juli 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & Islami Beserta Artinya

    Mei 23, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Polda Banten Hadiri Analisa dan Evaluasi Perkembangan Situasi Kamtibmas Persiapan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022

  • Politik

    Sambut Pemilu Damai 2024, Polda Banten Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024

  • Infrastruktur

    Proyek Pemasangan Tutup U-Ditch Di Desa Gintung PL Kecamatan Sukadiri Jadi Pertanyaan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Lurah Sukatani Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Semangat Berbagi

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Cirumpak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 1.130 KPM, Berjalan Tertib dan Lancar

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Jatiwaringin Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Perum Bulog yang Sudah Menurunkan Bantuan Sebanyak 1.267 KPM

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Diduga Kades Kramat Alergi Sama Awak Media Dan LSM, Ada Apa Ya..

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.