JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik

PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik

By Redaksi
Maret 12, 2021
316
0

TAGERANG BANTEN – PT PERMATA COCO CEMERLANG yang ada di Kampung Blubuk Luwung RT/RW 01/03 Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, berdiri di lahan Zona Hijau, diduga kuat tidak memiliki Ijin Jumat (12/03/2021).

Pabrik tersebut memproduksi Briket terbuat dari areng batok kelapa untuk Expor ke Luar Negeri ( Timur Tengah).

Menurut keterangan salah satu karyawan berinisial WT kepada awak media mengatakan, ” Sebanyak 40 orang yang bekerja sebagai karyawan disini, dengan gaji Rp 60.000 perhari, ada juga yang digaji Rp 50.000 “, ujar WT.

Mamat selaku Mandor perusahaan tersebut mengatakan saat diwawancarai oleh awak media beberapa waktu lalu mengatakan tidak tau menau tentang perijnan perusahaan tersebut.

” Saya tidak tau tentang perijinan pabrik ini, karena saya hanya di tugaskan hanya sebagai penanggung jawab karyawan/ wati Selebihnya itu semua ada di bos Edi”, jelas mamat.

Saat dikonfirmasi Edi selalu pemilik perusahaan membenarkan pabriknya sudah berdiri hampir 2 tahun, namun beroperasi sejak Januari 2021, dengan dalih untuk membantu masyarakat dan membuka lowongan pekerjaan bagi warga setempat.

” Pabrik ini memang berdiri hampir 2 Tahun, namun normal produksi baru Januari 2021, inipun untuk membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat terutama warga setempat “, ujarnya kepada awak media. Senin (08/03/2021).

Saat dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp Camat Kronjo H. Tibi mengatakan tidak mengetahui tentang Perijinan perusahaan briket yang ada di Desa Blukbuk,” Saya tidak tau Pabrik Briket di Desa Blukbuk, silahkan tanya ke Kadesnya “, ujarnya H. Tibi singkat.

Hal senadapun dikatakan Kepala Desa Blukbuk H. Sanusi saat dihubungi melalui panggilan Telepon, ” Pabrik Briket yang ada di Kampung Luwung Desa Blukbuk itu saya tidak tau perijinannya, mungkin yang tau Mantan Kades yang dulu, memang saya pernah kesana, yang bekerja sebagian warga setempat “, jelas H. Sanusi.

Baca juga:

Jamin Keamanan PT Krakatau Daya Listrik, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di Objek Vital

Ada beberapa Pabrik yang diduga berdiri di Lahan Zona Hijau salah satunya PT PERMATA COCO CEMERLANG di Wilayah Kecamatan Kronjo, namun sangat disayangkan belum ada tindakan dari Pemerintah terutama Dinas terkait, perlu adanya penertiban supaya tidak terjadi opini yang miring terhadap Pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten Tangerang.

(Rem/Tim)

Previous Article

Kapolda Banten ajak Masyarakat Gelar Isra Miraj ...

Next Article

Jaga Kebugaran Tubuh, Kanwil Kemenkum dan HAM ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

    Februari 11, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti

    Desember 23, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Tidak Transparan,Oknum Kades di Desa Sidoko Diduga Abaikan Instruksi Presiden

    April 16, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Hukum Tata Guna Tanah dan Tata Ruang Secara Lengkap

    Maret 22, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kepala Deputy Bankobater siap turunkan anggota guna memberantas peredaran obat-obatan daftar G

    Oktober 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Laporkan Pungutan Liar di Sekolah dengan Cara Ini

    Maret 8, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko Ke Kantor LBH LP KPK’N

  • Hukum

    Mengenal Hukum Tata Guna Tanah dan Tata Ruang Secara Lengkap

  • TNI-POLRI

    Polres Serang dan Jajaran Melayanani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Milik Warga Yang Melakasankan Mudik

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN ...

    By Redaksi
    November 15, 2025
  • Mutu Kualitas Perlu Di Utamakan Guna Lebih Bermanfaat : Proyek Jalan Paving Blok Di Kp.Gandaria ...

    By Redaksi
    November 14, 2025
  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.