JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Proyek Miliaran Pembangunan Gedung Serba Guna di Kecamatan Sukadiri Diduga Lalai Akan Safety K3

Proyek Miliaran Pembangunan Gedung Serba Guna di Kecamatan Sukadiri Diduga Lalai Akan Safety K3

By Redaksi
September 23, 2021
391
0

Kab,tangerang – jurnallbhlpkpkncom – Pembangunan gedung serba guna (GSG) Yang diduga abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Yang berlokasi di kecamatan sukadiri, Kabupaten tangerang

Proyek pembangunan gedung serba guna (GSG) yang di kerjakan oleh CV. Ella gemilang senilai Rp 3.323.000.000 yang bersumber dari dana APBD melalui Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Yang diduga abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Pasalnya, Saat wartawan media ini beserta team menyambangi lokasi pembangunan gedung serba guna (GSG) Kecamatan sukadiri pada hari kamis/23/September/2021, Nampak terlihat seorang pekerja tidak menggunakan alat safety yang seharusnya digunakan dalam pekerjaan proyek,

Baca juga: Ketua LBH LP KPK’N Somasi Oknum Desa Mekar Baru

Sesuai dengan UU ketenaga kerjaan tahun 2003, Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Dan Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja ( UU Keselamatan Kerja )

Baca juga: LBH LP KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

Jamin selaku anggota dari lembaga swadaya masyarakat aliansi pemantau kinerja aparatur negara republik indonesian ( LSM APKAN RI ) Provinsi banten saat di konfirmasi mengatakan” kami melaknat bagi oknum pelaksana dari pekerjaan pembangunan gedung serba guna (GSG) Yang lalai akan K3, Dengan anggaran yang miliaran seharusnya lebih ketat akan keselamatan kerja. Tegas jamin

Sampai berita ini diterbitkan pelaksana dan dinas terkait belum berhasil kami untuk konfirmasi

(Team dan Red )

Previous Article

Diduga Proyek SAB Siluman Terjadi Di Kampung ...

Next Article

Aparat Gabungan Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Wow!! Diduga Proyek Anggaran Demit Pada Proyek Aspal Hotmix Di Gg.Alang-Alang Desa Daon

    November 22, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    APKAN – RI Akan Segera Bersurat Ke BPK – RI Perwakilan Banten, Terkait Pembangunan Jalan Paving Blok Dari Kelurahan Pakuhaji ...

    April 12, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Bugel, Ds.Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis, Diduga Tak Sesuai SOP

    April 5, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perluhkah Pengawas Kecamatan di Evaluasi : DPD LSM APKAN – RI Akan Sampaikan Temuan Proyek Pembangunan Uditch di Perum Prima ...

    Oktober 7, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangnya Pengawasan Proyek Pemasangan U-ditch Di Wilayah Kecamatan Mauk Membuat Leluasa Kontraktor Nakal

    April 4, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Ketua LBH LP KPK’N Pastikan Akan Konfirmasi Ke BPKP dan Inspektorat Soal PL Di Mauk

    Maret 19, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Berikan Pelayanan Kepada Mitra, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

  • Pendidikan

    Sekitar 12 Ribuan Anak Lulusan SLTP Tahun 2023 di Wilayah Kab. Lebak Tidak Bisa Lanjutkan Pendidikan ke Lebih Tinggi, Pemkab Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten Harus Cari Solusinya

  • Uncategorized

    SE Kapolri Soal Debt Collector Viral, Begini Penjelasan Polri

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.