JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Hukum
Home›Hukum›Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti

By Redaksi
Desember 23, 2021
345
0

Rangkasbitung, Jurnallbhlpkpkn.com- Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti. Dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu yang terjadi diwilayah hukum Polda Banten khususnya di Kabupaten Lebak, Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten telah menyelesaikan berkas perkara pada Kamis (23/12).

Adapun berkas perkara telah dinyatakan P.21 (berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum) sehingga dalam tahapan selanjutnya penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten berkewajiban melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lebak.

Kegiatan tersebut di laksanakan dimulai pada pukul 10.00 Wib dan berlangsung hingga pukul 13.00 Wib di ruang Tahap II seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Lebak yang beralamat di Jl. MH. Iko Djatmiko No. 3, Rangkasbitung, Muara Ciujung Lebak, Kabupaten Lebak, Banten.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menyampaikan kepada seluruh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten agar lebih semangat dan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin mengingkat.

Baca juga: Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades 2021

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum tersebut, maka proses penyidikan pada penyidik telah selesai. Selanjutnya perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri setempat guna mendapatkan putusan hukum yang tetap.

Berita selanjutnya baca juga: Kapolres Cilegon Polda Banten Sambut Kunjungan Menko Bid. PMK, Menhub dan Kakor Lantas Polri di Pelabuhan Merak

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.

Sumber: HMS

(Red)

Previous Article

Jelang Ops Lilin Maung 2021, Ditpolairud Polda ...

Next Article

Patroli Gunakan Motor, Kapolda Banten Tinjau Gereja ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Inilah 3 Proyek Pemerintah yang Mangkrak dan Penyebabnya

    Januari 25, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Dihalang-Halangi Bertemu Anak, Seorang Ibu Akan Lapor Ke Polisi

    April 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Tidak Adanya Transfaransi Terkait ADD Tahun 2020, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat

    Maret 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Apa Itu Tahanan Luar? Berikut Penjelasan Lengkapnya

    April 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Lapor ke Komnas Perlindungan Perempuan Saat Mengalami Kekerasan

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Jalin Silaturahmi, LBH LP-KPK’N Kunjungan Ke Kantor Desa Tanjakan Mekar

    Februari 9, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Gubernur WH Resmikan Tugu Pamulang, Warga Sambut Antusias

  • Nasional

    Deretan Wisata Di Arab Saudi, Mekkah Yang Wajib Dikunjungi Saat Umrah

  • TNI-POLRI

    Ungkap Kasus Sindikat Perdagangan Orang,Polresta Bandara Soetta Bekuk 3 Pelaku

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.