PT RDA Service Diduga Pungut Biaya Perekrutan Tenaga Kerja Hingga Lima Jutaan Rupiah

Kab.Tangerang – Kabidkam PK LSM Trisula bersama Kabid Analisa Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten sambangi PT RDA Service (Kamis, 17/06/2021)
Adanya dugaan pungutan biaya rekrutman bagi pelamar hingga lima jutaan juta rupiah untuk dengan modus untuk biaya administrasi masuk kerja tengah didalami Kabid Analisa DPD PEBJARA PN
Willy yang menyebut diri sebagai Direktur Utama PT RDA service Utama saat ditanyai mengakui dengan dalil pungutan untuk biaya administrasi
“Itu untuk biaya administrasi, besaran nya bervariative, ada juga yang juta pak”ucap Willy
Ditanyai Fahrur Rozi selaku Kabid Analisa dan Kajian DPD LSM PENJARA PN, adakah aturan yang membolehkan dan membenarkan Perusahaan Biro Jasa supplay tenaga kerja memungut biaya, Willy pun terdiam
Fahrur Rozi menerangkan “Bahwa perusahaan biro jasa tenaga kerja tidak memiliki hak memungut biaya kepada pelamar, perusahaan biro jasa dapat menjalin kerja sama baik dalam bentuk kontrak maupun secara situasional dengan Perusahaan penerima tenaga kerja dan berhak mendapat fee dari perusahaan penerima, jadi bukan kepada pelamar”tuturnya
Baca juga:
PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik
Lebih lanjut Rozi mengatakan “Tiga remaja datang mengadu kepada saya, mereka telah dipungut biaya masing masing sekitar 5 jutaan rupiah, hingga batas waktu yang telah dijanjikan, ketiga remaja tersebut belum juga di tempatkan, saya akan input informasi terkait pesoalab ini ke Disnaker maupun Saber Pungli Polresta Kabupaten Tangerang”tegasnya.
Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa langsung ke Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478
(Tim)