JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

By Redaksi
Juni 25, 2021
260
0

Kab.Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com – pembangunan infrastruktur yang dipercayai pemerintah Kabupaten Tangerang, kepada kontraktor masih saja terlihat banyak kejanggalan. Hal itu diduga dikarena lemahnya pengawasan pada saat pelaksanaan proyek betonisasi di Desa Sangiang.

Di antar kejanggalan yang tampak ditemukan proyek betonisasi jalan sangian gede, Rt 002/Rw.04, desa sangian,kecamatan sepatan timur, Kabupaten Tangerang, Diduga kuat adanya Kecurangan dan Penyelewengan dengan mengurangi Volume Pekerjaan Proyek fisik jalan beton mungkin sudah mendarah daging bagi para Kontraktor dan penyelenggara nakal yang sengaja mengambil keuntungan dari setiap kegiatan proyek.Kamis (24 Juni 2021)

 

Proyek yang diduga kuat tidak sesuai dengan Bestek di dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang terlihat asal-asalan saat pengerjaan tersebut, Pemerintah kabupaten Tangerang sangat minim pengawasan, seperti pengerjaan betonisasi di Desa Sangiang kecamatan Sepatan Timur, sampai dengan saat ini proses pengecoran tidak ada pengawasan dari pihak kecamatan atau dinas terkait sehingga dalam pengerjaan yang dikerjakan diduga asal jadi.

Media jurnallbhlpkpkn online bersama masyarakat di lokasi pengerjaan, menemukan ada kejanggalan dalam pekerjaan tersebut tidak adanya pengawasan, sehingga memberikan kesempatan kepada pelaksana kegiatan untuk mengurangi volume karena dilokasi kegiayatan tidak memasang papan informasi proyek.

Baca juga: Wiih!! BOS Proyek Pembangunan Gedung Kecamatan Kronjo Diduga Abaikan K3

Secara umum, aturan soal kewajiban pemasangan papan proyek ini dituangkan dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama informasi proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya diduga tak berlaku di kecamatan Sepatan Timur. Salah satunya proyek pengerjakan betonisasi desa sangiang kecamatan sepatan timur, kabuapten Tangerang.

“Kami sebagai sosial kontrol dan masyarakat melihat kegiatan tersebut merasa dibodohi oleh oknum pihak pelaksana yang berusaha mengelabui masyarakat dengan tidak memasang papan informasi proyek saat pengerjaan berlangsung, sedangkan jika mengacu UU KIP sudah sangat jelas, ketika setiap anggaran yang dialokasikan menggunakan uang rakyat harus jelas peruntukannya untuk apa dan jangan berusaha untuk membohongi Rakyat serta masyarakat.

Karena Uang yang dipergunakan hasil pajak masyarakat kabupaten Tangerang bukan uang pribadi, dan harus dipertanggungjawabkan secara kedinasan baik dimata Hukum maupun Agama,” pungkasnya

(Dedi)

Previous Article

Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut ...

Next Article

Pengurus Karang Taruna Cipta Taruna Bojong Nangka ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Akal Bulus Kontraktor Diduga Gunakan Batu Bekas: Exbank Sebut Bagus

    Maret 23, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Soroti Pengerjaan Pembangunan Jalan Paving Blok Dikampung Cilongkok Pakuhaji, Diduga Asal Pasang, LSM APKAN Meminta Camat Pakuhaji Panggil Pelaksana Tersebut

    April 27, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Akan Uji Lab Paving Block Yang Kerjakan Oleh CV PUTRA UTAMA Di Kp Minyak RW 03 Desa Jati Mulya ...

    Mei 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H. Iwan Bilang Soal Proyek Kegiatan Yang Berada Diwilayah Kecamatan Rajeg, Camat Rajeg Selaku Pengguna Anggaran Perlu Diberi Tau Bukan ...

    Maret 27, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Proyek SAB Siluman Terjadi Di Kampung Gintung, Rt.020/006, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang

    September 23, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek P3A Desa Tanjakan Mekar, Diduga Pekerjaan Asal Jadi

    April 9, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Tak Ada Solusi Banjir, Warga Perumahan Binong Permai Ancam Demo Pengembang dan Pemda

  • Pemerintahan

    Tingkatkan Sinergi, Pj Sekda M Tranggono : Keberhasilan Provinsi Banten Merupakan Agregat Keberhasilan Kabupaten/Kota

  • Olah raga & Kesehatan

    Cara Menjaga Kesehatan Telinga

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.