JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Kesehatan
Home›Kesehatan›Polemik Vape Kian Panas, Sekjen MUN Kiai Alwiyan Qasid Syam’un : Serukan Kebijakan Tegas dari Pemerintah

Polemik Vape Kian Panas, Sekjen MUN Kiai Alwiyan Qasid Syam’un : Serukan Kebijakan Tegas dari Pemerintah

By Redaksi
April 8, 2026
9
0

Jakarta – Wacana pelarangan vape di Indonesia terus menuai dukungan dari berbagai elemen bangsa. Usulan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai respons penting terhadap munculnya pola baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Nusantara (MUN), Alwiyan Qasid Syam’un, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang diinisiasi BNN. Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi ketahanan moral dan masa depan generasi muda.

“Apa yang disampaikan Kepala BNN adalah peringatan penting bagi kita semua. Negara harus hadir dengan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan yang semakin canggih dan tersembunyi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi yang awalnya bertujuan untuk kebutuhan tertentu kini justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Vape, yang semula dikenal sebagai alternatif rokok, kini berpotensi menjadi media konsumsi zat berbahaya seperti etomidate dalam bentuk cair.

Kiai Alwiyan menilai, kondisi ini menuntut adanya kebijakan yang tegas dan komprehensif dari pemerintah, termasuk membuka peluang pelarangan vape sebagai bagian dari strategi nasional dalam memerangi narkotika.

“Jika sebuah alat telah berubah fungsi menjadi sarana kejahatan, maka pembatasan bahkan pelarangan adalah langkah yang harus dipertimbangkan secara serius. Negara tidak boleh kalah cepat dari perkembangan modus kejahatan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dengan menutup akses terhadap sarana yang dapat memicu penyalahgunaan. Dengan demikian, ruang gerak peredaran narkotika dapat dipersempit sejak dari hulunya.

Dalam perspektif keislaman, Kiai Alwiyan mengingatkan bahwa menjaga kemaslahatan umat merupakan prioritas utama. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih”, sebagaimana termaktub dalam kitab Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi, yang menegaskan bahwa mencegah kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemanfaatan.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dapat mempercepat lahirnya regulasi yang kuat demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.

“Ini bukan sekadar isu regulasi, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan anak bangsa agar tidak terjerumus dalam bahaya yang merusak,” pungkasnya.

Previous Article

Vape Jadi Sorotan, Ketua RMI NU DKI ...

Next Article

Perihal Desa Laksana, H.Iwan Minta Audensi Anggaran ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Kesehatan

    Penyebab Kulit Wajah Kusam Dan Kering Wajib Anda Ketahui

    Juni 3, 2024
    By Redaksi
  • Kesehatan

    RSUD Tangerang Rayakan HUT Ke-60 Dengan Inovasi dan Kolaborasi

    Mei 7, 2024
    By Redaksi
  • Kesehatan

    Terkait Pelaksanaan Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang Dikerjakan Oleh CV Putra Jaya Mandiri, LBH LP KPK’N akan Surati Kadis ...

    September 25, 2023
    By Redaksi
  • Kesehatan

    Sekda: PHBS Penting untuk Tuntaskan Stunting di Kabupaten Tangerang

    Mei 8, 2024
    By Redaksi
  • Kesehatan

    Seruan Keras Ulama: Kiai Said Aqil Dorong Pelarangan Vape Demi Selamatkan Generasi Bangsa

    April 8, 2026
    By Redaksi
  • Kesehatan

    RST Wijayakusuma Purwokerto Lakukan Stuba Penerapan E-RM di RSUD Banyumas

    Mei 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    PJ Walikota Buka Gebyar Perdana Ramadhan Masjid Agung Al Ittihad Bersama Dispora Kota Tangerang

  • Hukum

    Larangan Bagi Kepala Desa dan Sanksi Administrasinya

  • Nasional

    Konfrensi PWI Banten 2024 Diwarnai Isu Intimidasi dan Ancaman, Ketum PWI : Jika Ada, Segera Laporkan Ke Pusat

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Tumpukan Limbah Dijalan Menuju TPA Disorot, Kasi Satpol PP Dan UPT TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

    By Redaksi
    April 14, 2026
  • Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah Diduga Menggunakan Agregat Amparan Dasar Tidak Berkualitas

    By Redaksi
    April 13, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.