Kenali Batas Umur Anak Dipenjara Berdasarkan Hukum
Mengenali batas umur anak dipenjara merupakan suatu informasi penting yang harus dikenali oleh sejumlah masyarakat yang ingin melakukan tindakan tegas terhadap seorang anak. Hal ini dikarenakan ditemukanya seorang anak yang melakukan suatu perbuatan melanggar batasan.
Namun berdasarkan dari Mahkamah Konstitusi sendiri, memberikan batas kepada child yang hendak dimintai tanggung jawab terhadap perilakunya adalah ketika sudah memenuhi usia 14 tahun. Hal ini juga dilakukan untuk dapat melindungi adanya hak kostitutional dari seorang di bawah umur.
Proses Pemeriksaan Bagi Anak Sesuai Batas Umur Anak Dipenjara
Diperlukan informasi valid mengenai tata cara melakukan pemeriksaan terhadap seorang di bawah umur masih berada di bawah umur. Hingga dikenai vonis melalui beberapa informasi berikut.
Memang waktu ini tidak bisa dilakukan secara cepat, membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan batas umur anak dipenjara.
Proses pertama harus dilakukan adalah dengan memeriksa sejumlah bukti-bukti terkait adanya pelanggaran bagi seorang hendak dilaporkan. Selain pemeriksaan sejumlah bukti tersebut, dilakukan juga interogasi bagi yang terduga sebagai seoran pelaku yang akan dijatuhi vonis.
Selama melakukan proses batas umur anak tersebut, pihak berwajib diberikan beberapa hak seperti pendampingan dari seorang wali. Kemudian pendampingan juga dari pihak kuasa jika ada.
Sementara posisi seorang hakim tidak wajib untuk menghadiri persidangan langsung. Jika tersangka masih berusia di bawah 14 tahun maka tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya.
Baca juga: Mengapa Hukum di Indonesia Tumoul Ke Atas Tajam Ke Bawah
Menanggapi banyaknya kasus dilaporkan ke polisi sekarang ini, menjadikan ketua Mahkamah Konstitusi menaggapi kejadian batas umur anak tersebut. Menurut Akil Mochtar, ada bentuk hukuman lain yang dapat diberikan kepada seorang, dan tidak harus berupa dipenjara.
Bentuk hukuman tersebut seperti adanya kontrol dari pemerintah, kemudian pemberian pembinaan dan juga pemulihan, untuk dapat mendidik dengan baik. Karena masih banyak orang yang memiliki pemikiran salah, terhadap adanya kasus pelanggaran yang mengharuskan dipenjara saja.
Beberapa pendapat jika penjara justru akan memberikan dampak kerusakan bagi masa depan anak. Oleh karena itu, diberikan batas usia yang pada awalnya 8 tahun menjadi 14 tahun mempertimbangkan kecerdasan dari tersebut, bahwa di umur 14 tahun pasti sudah relatif mengerti batas umur anak dipenjara.