JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Layangkan Surat Kepada Camat Mauk Perihal Temuan Kegiatan Paving Block

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Layangkan Surat Kepada Camat Mauk Perihal Temuan Kegiatan Paving Block

By Redaksi
Agustus 27, 2022
322
0

Kabupaten Tangerang – H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Layangkan Surat Kepada Camat Mauk Perihal Temuan Kegiatan Paving Block yang berlokasi di kampung Kebon Baru RT.05/03 Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. (27 Agustus 2022).

Paving block adalah salah satu produk konstruksi yang biasa digunakan untuk perkerasan jalan, halaman rumah, trotoar dan lainnya. Dalam pembuatannya paving block menggunakan susunan bahan sama seperti beton yaitu semen, agregat (pasir) dan air.

Menurut SNI 03-0691-1996, Bata beton (paving block) adalah suatu komposisi bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidrolis sejenisnya, air dan agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu bata beton itu.

Kelebihan paving block lainnya adalah kemudahan dalam pemasangannya. Tidak seperti aspal maupun beton, karena paving block berbentuk kecil-kecil maka sangat mudah dan cepat untuk dipasang tanpa memerlukan keahlian khusus.

Paving Block sudah dikenal oleh masyarakat luas baik yang tinggal di perdesaan ataupun di kota. Seperti yang kita ketahui alternatif paving block atau dalam bahasa Inggris block paving adalah salah satu jenis bahan bangunan yang digunakan untuk keperluan pengerasan jalan selain jalan cor beton atau jalan aspal.

Baca juga: H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Segera Layangkan Surat Terkait Proyek Betonisasi di Perumahan Nuansa Mekarsari 2 Diduga Tidak Sesuai Spek Atau RAB

Ketua LBH LP KPKN diruang kerjanya mengatakan, ” Kami ada temuan terkait pekerjaan jalan paving block di kampung kebon baru RT.05/03 Desa Tanjung Anom yang diduga kuat tidak sesuai sepk atau RAB dan diduga langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP.

Adapun kami layangkan surat termaksud untuk mengklarifikasi hasil temuan dilapangan yang diduga sebagai berikut:

1. Bahwa dilokasi kegiatan tersebut tiadak adanya papan informasi publik (KIP)

2. Diduga paving block yang gunakan tidak SNI.

3. Bahwa terlihat nyata tidak adanya babi wolles atau pemadatan.

4. Hamparan agregat tidak merata.

5. Pekerjaan pemasangan paving block tersebut asal jadi terlihat tidak merata atau bergelombang.

6. Bahwa para pekerja tersebut diduga kuat tidak di bekali alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) padahal alat tersebut merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Menurut Ketua LBH LP KPKN Cabang Kabupaten Tangerang. Dalam suatu proyek pembangunan baik bangunan, jalan dsb setiap prosesnya mempunyai peran penting yang berpengaruh pada bangunan. Setiap proses pembangunan ini akan mendukung proses lainnya, kesalahan pada satu tahap maka akan berdampak besar pada tahap berikutnya. “Ucapnya.

Untuk itu kami/saya dari Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LBH LP KPK’N) Meminta dengan hormat Kepada Bapak Camat Mauk untuk ditindak tegas atau dibongkar kembali pada pekerjaan paving block termaksud.

Hingga berita ini tayang pihak pelaksana dan camat belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.

Previous Article

Cara Menjaga Kesehatan Perut Yang Perlu Anda ...

Next Article

Proyek Pembangunan Pemasangan Spal U-ditch Di Wilayah ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Sakti!! Pembangunan Proyek U-dith Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Diduga Tak Sesuai Spek

    November 20, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Masyarakat Desa Kayu Agung Keluhkan Jalan Rusak, Waktu Dekat Akan Melakukan Aksi Demonstrasi

    Januari 7, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Kurang Memenuhi Spesifikasi Proyek Paving Block Jalan Kampung senen Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Diduga Tidak Sesuai RAB

    April 4, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. AFIDHA KAYA UTAMA : H.Iwan Sebut Proyek Pengerjaan Drainase U-ditch di Kedung Serdang, Diduga Ada Pembiaran Dari Pengawas Kecamatan ...

    Agustus 3, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Camat Pakuhaji Diduga Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS, Ada Apa Ya?

    November 23, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP KPKN Bersama Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Akan Pertanyakan Proyek Pemasangan U-ditch di Desa Rajeg Mulya Yang ...

    Februari 26, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Lagi dan Lagi, CV. ARIMBY MANDIRI : Kegiatan Proyek Jalan Paving Blok Di Kampung Gintung Sukadiri, Diduga Kuat Tidak Sesuai Spek

  • Teknologi Informasi

    Tips Memperbaiki Layar HP Android Bergaris

  • Lifestyle

    Guess Who This Cute Little Kid Turned Into!

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.