Suami Kerja Diluar Kota, Sang Istri Dikabarkan Selingkuh Dengan Buruh Pabrik Diwilayah Pasar Kemis
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Inisial AG mengadukan perihal rumah tangga nya pada Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten bahwa sang istri telah berselingkuh hingga telah mengaku berhubungan intim dengan seorang buruh pabrik diWilayah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten (Rabu, 15/02/2023)
Kepada awak media AG mengatakan “Awalnya saya curiga, melalui Aplikasi saya sadap percakapan WhatsApp, ada komunikasi mesra antara istri dengan si Gunawan, saya segera pulang, keponakan juga sempat moto dan melihat langsung mereka berdua-an di Rangkas, istri sudah saya introgasi, dia mengaku hanya sekali berhubungan intim, berhubungan badan”ungkap nya sembari memberikan dokumentasi Vidio pengakuan sang Istri saat di introgasinya
AG dengan hati yang pedih juga mengutarakan “Jelas saya marah bercampur sedih, perih rasa nya hati saya dikhianati, saya akan tuntut itu orang yang telah menstubuhi istri saya, tempat kejadian dikontrakan kami, nama selingkuhan nya Gunawan, dia kerja di pabrik diwilayah Kecamatan Pasar Kemis”ucapnya
Menanggapi hal ini, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten mengutarakan
“Perbuatan zina terhadap istri orang lain sangat sangat dilaknat, pelaku dapat dipidana , jika TKP nya berada dikediaman istrinya, maka itu berarti pelaku juga telah memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, secepatnya saya mediasikan, jika sekira nya tuntutan suami tidak didapat dimediasi secara kekeluargaan, kami akan dampingi untuk melaporkan pelaku ke PPA POLRESTA Kabupaten Tangerang, lebih dari sekedar zina karena telah merusak keharmonisan rumah tangga orang lain”tuturnya
AG juga mengatakan “padahal Si Gunawan itu tau bagi saya adalah suami nya, selingkuhannya sering datang ke kontrakan kami saat saya kerja diluar kota dari tetangga, sempat juga keponakan moto saat mereka naik motor berduaan, kami sudah memiliki satu anak, entah setan apa yang menghinggapi istri saya hingga di mau disetubuhi bajingan itu”ujarnya
Perbuatan Gunawan disinyalir telah merusak keharmonisan rumah tangga orang lain yang dapat dipidanakan berdasarkan KUHP, Gunawan diketahui berdasarkan keterangan TTA merupakan buruh Pabrik diwilayah Kecamatan Pasar Kemis
Hingga pemberitaan ini terbit, beberapa kali dihubungi, WhatsApp Gunawan tak kunjung aktif. ( Tim )