JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia Saat Ini

Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia Saat Ini

By Redaksi
Mei 20, 2022
707
0

Mungkin sebagian besar orang jarang ada yang mengetahui bagaimana perkembangan konstitusi tertulis di Indonesia. Sebagai salah satu warga Negara yang baik, Anda wajib untuk mengetahuinya.

Namun sebelum mencari tau bagaimana perkembangannya, Anda harus paham dulu apa itu konstitusi. Konstitusi sendiri ialah sebuah peraturan atau hukum dasar tertinggi yang dijadikan pegangan dalam pelaksanaan pemerintahan suatu Negara.

Semenjak kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 hingga saat ini. Negara ini sendiri sudah berulang kali melakukan pergantian terhadap konstitusi tertulisnya. Dan Anda sebagai WNI yang baik, wajib untuk mengetahuinya.

Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia

Seperti diketahui, konstitusi tertulis yang ada di Negara ini adalah Undang-undang Dasar. Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan, ada 4 macam Undang-Undang yang pernah berlaku di sini, antara lain seperti:

1. Undang-undang Dasar 1945

Ketika kemerdekaan diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Republik Indonesia masih belum memiliki Undang-Undang. Berselang sehari sejak kemerdekaan, tepatnya 18 Agustus 1945, UUD 1945 resmi menjadi konstitusi Negara ini.

UUD 1945 mengandung nilai luhur bangsa. Pokok pikiran yang ada dalam pembukaannya berisi hubungan Indonesia dengan luar negeri. Tujuan pembangunan nasional, ideology Pancasila serta pernyataan kemerdekaan.

2. RIS atau Undang-undang Republik Indonesia Serikat

Konstitusi tertulis di Indonesia setelah UUD 1945 adalah UUD RIS. Perjalanan Republik Indonesia tidak lepas dari gangguan Belanda yang menginginkan agar bisa kembali menguasai lagi RI.

Akibatnya Belanda jadi mendirikan beberapa Negara seperti Negara Jawa Timur, Sumatera dan sebagainya. Sejalan dengan itu, pada tahun 1947 dan tahun 1948 terjadilah agresi Belanda 1 dan agresi Belanda 2.

Hal itu menyebabkan diadakannya KMB yang melahirkan Negara Republik Indonesia Serikat. Sehingga UUD yang harusnya berlaku bagi seluruh Negara Indonesia. Akhirnya hanya berlaku untuk Negara RIS saja.

3. Undang-undang Sementara

Periode federal dari UUD RIS 1949 merupakan sebuah perubahan konstitusi tertulis di Indonesia sementara. Karena memang rakyat nusantara semenjak tanggal 17 Agustus 1945. Sudah menghendaki sifat kesatuan, oleh sebab itu, RIS tidak bertahan lama.

Karena terjadi penggabungan dengan RI, hal tersebut menyebabkan wibawa pemerintahan RIS menjadi berkurang. Setelah itu tercapailah sebuah kata sepakat untuk mendirikan NKRI. Bagi Negara kesatuan perlu adanya Undang-undang baru.

4. UUD 1945 hasil Amademen

Konstitusi tertulis di Indonesia setelah itu adalah UUD 1945 hasil Amademen. Sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno, UUD 1945 kembali diberlakukan.

Perubahan MPRS order lama 1959-1965 menjadi MPRS order baru. Perubahan dilakukan karena MPRS order lama kurang mencerminkan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. UUD 1945 kemudian dibuat lebih terperinci.

Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan

Sebagai salah satu dari Warga Negara yang baik. Sudah sewajibnya Anda untuk mengetahui apa konstitusi yang berlaku di sini. Serta bagaimana perkembangan konstitusi tertulis di Indonesia.

Jika dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. Dan jika ada kesahalan penulisan artikel ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

( Hormat kami )

Previous Article

Bentuk Sanksi Pemerintah Pada Pedagang Tidak Sesuai ...

Next Article

Berita Terbaru Istri Nikahi 2 Lelaki, Poliandri ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Polsek Bayang Sudah Proses Terkait Penganiayaan Terhadap Wartawan PristiwaNews Biro Pesisir Selatan

    Mei 25, 2024
    By Redaksi
  • Hukum

    Di Cari Anak Lelaki Umur 4 Tahun, Sopir Mobil Truk Pengangkut Galian Tanah Diduga Menyembunyikan Anak Dari Ibu Kandungnya

    April 9, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah Perhitungan Pesangon PHK Karyawan Beserta Prosedurnya

    Juni 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    300 Nama Bayi Perempuan Yang Unik Modern Islami Dan Artinya

    Juli 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Di Ibu Kota Prop Banten

    November 27, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Keberatan Surat Dakwaan? Ini Teknik Membuat Secara Benar

    Maret 20, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju

  • TNI-POLRI

    Di Hari Keempat Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif dan Gakkum Laksanakan Gatur dan Berikan Teguran Hingga Tilang

  • TNI-POLRI

    Polisi Amankan Pelaku Pembacokan saat Tawuran Hingga Menewaskan Satu Remaja di Larangan, Tangerang

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.