JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia Saat Ini

Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia Saat Ini

By Redaksi
Mei 20, 2022
689
0

Mungkin sebagian besar orang jarang ada yang mengetahui bagaimana perkembangan konstitusi tertulis di Indonesia. Sebagai salah satu warga Negara yang baik, Anda wajib untuk mengetahuinya.

Namun sebelum mencari tau bagaimana perkembangannya, Anda harus paham dulu apa itu konstitusi. Konstitusi sendiri ialah sebuah peraturan atau hukum dasar tertinggi yang dijadikan pegangan dalam pelaksanaan pemerintahan suatu Negara.

Semenjak kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 hingga saat ini. Negara ini sendiri sudah berulang kali melakukan pergantian terhadap konstitusi tertulisnya. Dan Anda sebagai WNI yang baik, wajib untuk mengetahuinya.

Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia

Seperti diketahui, konstitusi tertulis yang ada di Negara ini adalah Undang-undang Dasar. Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan, ada 4 macam Undang-Undang yang pernah berlaku di sini, antara lain seperti:

1. Undang-undang Dasar 1945

Ketika kemerdekaan diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Republik Indonesia masih belum memiliki Undang-Undang. Berselang sehari sejak kemerdekaan, tepatnya 18 Agustus 1945, UUD 1945 resmi menjadi konstitusi Negara ini.

UUD 1945 mengandung nilai luhur bangsa. Pokok pikiran yang ada dalam pembukaannya berisi hubungan Indonesia dengan luar negeri. Tujuan pembangunan nasional, ideology Pancasila serta pernyataan kemerdekaan.

2. RIS atau Undang-undang Republik Indonesia Serikat

Konstitusi tertulis di Indonesia setelah UUD 1945 adalah UUD RIS. Perjalanan Republik Indonesia tidak lepas dari gangguan Belanda yang menginginkan agar bisa kembali menguasai lagi RI.

Akibatnya Belanda jadi mendirikan beberapa Negara seperti Negara Jawa Timur, Sumatera dan sebagainya. Sejalan dengan itu, pada tahun 1947 dan tahun 1948 terjadilah agresi Belanda 1 dan agresi Belanda 2.

Hal itu menyebabkan diadakannya KMB yang melahirkan Negara Republik Indonesia Serikat. Sehingga UUD yang harusnya berlaku bagi seluruh Negara Indonesia. Akhirnya hanya berlaku untuk Negara RIS saja.

3. Undang-undang Sementara

Periode federal dari UUD RIS 1949 merupakan sebuah perubahan konstitusi tertulis di Indonesia sementara. Karena memang rakyat nusantara semenjak tanggal 17 Agustus 1945. Sudah menghendaki sifat kesatuan, oleh sebab itu, RIS tidak bertahan lama.

Karena terjadi penggabungan dengan RI, hal tersebut menyebabkan wibawa pemerintahan RIS menjadi berkurang. Setelah itu tercapailah sebuah kata sepakat untuk mendirikan NKRI. Bagi Negara kesatuan perlu adanya Undang-undang baru.

4. UUD 1945 hasil Amademen

Konstitusi tertulis di Indonesia setelah itu adalah UUD 1945 hasil Amademen. Sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno, UUD 1945 kembali diberlakukan.

Perubahan MPRS order lama 1959-1965 menjadi MPRS order baru. Perubahan dilakukan karena MPRS order lama kurang mencerminkan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. UUD 1945 kemudian dibuat lebih terperinci.

Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan

Sebagai salah satu dari Warga Negara yang baik. Sudah sewajibnya Anda untuk mengetahui apa konstitusi yang berlaku di sini. Serta bagaimana perkembangan konstitusi tertulis di Indonesia.

Jika dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. Dan jika ada kesahalan penulisan artikel ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

( Hormat kami )

Previous Article

Bentuk Sanksi Pemerintah Pada Pedagang Tidak Sesuai ...

Next Article

Berita Terbaru Istri Nikahi 2 Lelaki, Poliandri ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

    Februari 4, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah Perhitungan Pesangon PHK Karyawan Beserta Prosedurnya

    Juni 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    PT PERMATA COCO CEMERLANG Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin,, Jadi Sorotan Publik

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Apa Saja Sih Hak Buruh? Simak Penjelasan Berikut

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Waktu Pengambilan Akte Cerai Serta Syarat Pengambilannya

    April 11, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”

    Maret 2, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Bentuk Sanksi Pemerintah Pada Pedagang Tidak Sesuai SNI

  • TNI-POLRI

    Pastikan Arus Balik Mudik Lancar, Polda Banten Kawal Pemudik di Pelabuhan

  • Pendidikan

    Cara Mendidik Anak dengan Baik Agar jadi Pribadi Lebih Baik

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Geger.. Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok Di Perum Grand Village Sepatan, Perlu Di Audit

    By Redaksi
    Mei 21, 2026
  • Lepas Sambut Kepala Sekolah SMPN 1 Sepatan: Ucapan Terima Kasih Untuk Bapak Sugeng Atmoko, S.Si ...

    By Redaksi
    Mei 21, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Atasi Banjir serta Sampah

    By Redaksi
    Mei 21, 2026
  • Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan, Kapasitas Tampung Air Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

    By Redaksi
    Mei 21, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.