Sepasang Insan Ketua LBH LP KPKN Dan Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Kembali Temukan Proyek Yang Diduga Bermasalah
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Sepasang Insan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Nasional (LBH LP KPKN) H.Iwan Dan Neng Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara (APKAN) Kembali Temukan Proyek Yang Diduga Bermasalah. (Rabu 22/02/2023).
Pasalnya kegiatan pembangunan turap tepatnya dilokasi dekat klinik medika samping jalan RT.05/02 mauk timur, Kelurahan Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Sepasang Insan tersebut Kepada awak media mengatakan, kami kembali temukan kegiatan pembangunan pembuatan turap yang berada di Kelurahan Mauk, dan menemukan adanya yang diduga pembangunan pembuatan turap bermasalah, selain kegiatan tidak ada pelaksana kegiatan, maupun papan proyek kegiatan, sudah jelas kegiatan ini yang di kerjakan diduga tidak akan sesuai dengan juklak dan juknisnya.
Turap itu sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis tergantung dari teknik konstruksinya dan bahan pembuatnya.
Turap batu. Pembangunan turap yang lainnya adalah dengan menggunakan batu. Jadi, batu disusun sedemikian rupa agar membentuk sebuah dinding yang kokoh untuk menahan tanah. Selain itu, bentuk bebatuan yang bervariasi mengandung nilai estetika yang mampu menghias permukaan dinding penahan tanah.
Lebih lanjutnya, sepasang insan, kami temukan pembangunan pekerjaan pembuatan turap RT.05/02 Kelurahan Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang yang diduga kuat langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP dan diduga tidak sesuai sepk atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan Negara.
Adapun hasil temuan dilapangan yang diduga kuat sebagai berikut:
1. Bahwa dilokasi kegiatan tersebut tiadak adanya papan informasi publik (KIP)
2. Pekerjaan pemasangan batu kali ada sebagian dipasang diatas.
3. Diduga ada juga menggunakan batu bekas.
4. Diduga pemasangan batu kali keadaan genangan air
5. Bahwa para pekerja tersebut diduga kuat tidak di bekali alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) padahal alat tersebut merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.
Menurut Kami Dalam suatu proyek pembangunan baik bangunan, jalan dsb setiap prosesnya mempunyai peran penting yang berpengaruh pada bangunan. Setiap proses pembangunan ini akan mendukung proses lainnya, kesalahan pada satu tahap maka akan berdampak besar pada tahap berikutnya.
Lebih lanjut, Bahwa kami sebagai masyarakat sangat mendukung penuh kegiatan pemerintah terlebih akan meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat.”ucapnya
Untuk itu kami dari sepasang insan, Meminta dengan hormat Kepada Bapak Camat Mauk untuk menindak tegas atau dibongkar kembali pada pekerjaan pembuatan turap termaksud.
Hingga berita ini tayang Kelurahan Mauk dan pihak termaksud belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.
( Baeng )