JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Neneng Aktivis Muda LSM APKAN Akan Ajak Uji Materi, Pekerjaan Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Diduga Tak Sesuai RAB

Neneng Aktivis Muda LSM APKAN Akan Ajak Uji Materi, Pekerjaan Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Diduga Tak Sesuai RAB

By Redaksi
April 11, 2023
415
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Neneng Aktivis Muda Kepala Biro Pemerintahan LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) akan ajak uji materi perihal temuan kegiatan pemeliharaan jalan paving blok di RT 05/01 kampung kiladog Desa Kedung Dalem dan di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, diduga tak sesuai RAB. (Selasa 10/04/2023).

Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari

Pasalnya, berlangsungnya pengerjaan proyek penunjukan langsung Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Diduga menggunakan bahan material kurang berkualitas, dan diduga pekerja dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Dikatakan Neng, selaku Aktivis muda Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM DPD APKAN), dugaan itu didapati pada saat kami melakukan peninjauan diwilayah kecamatan Mauk, diantaranya terlihat proyek pekerjaan pemeliharaan jalan paving blok yang sedang di laksanakan dan juga ada yang Sudah selesai dikerjakan dibiarkan tanpa melengkapi alat pelindung diri (APD).

Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari

Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di Desa Gunung Sari

Bahwa para pekerja wajib semuanya menggunakan alat pelindung diri (APD), yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.”tuturnya.

“Dalam suatu proyek pembangunan baik bangunan, jalan dan sebagainya setiap prosesnya mempunyai peran penting yang berpengaruh pada bangunan. Setiap proses pembangunan ini akan mendukung proses lainnya, kesalahan pada satu tahap maka akan berdampak besar pada tahap berikutnya. Diduga pada pengerjaan pemeliharaan paving blok tersebut menggunakan bahan kurang berkualitas.

Baca juga : H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Namun kami bersama awak media ini melihat proses pengerjaan pemeliharaan jalan paving blok kampung kiladog Desa Kedung Dalem dan di Desa Gunung Sari (Tepatnya Pinggir Gili Kali) diduga tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan negara ( APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023).”Ucapnya.

Lebih lanjutnya,”mengatakan, kami akan segera layangkan surat kepada camat mauk, dan akan meminta uji materi pada kegiatan tersebut guna mendapatkan kepastian pada kesesuaian dalam perencanaan pembangunan pemeliharaan jalan paving blok tersebut.

Tentunya mengundang pertanyaan dan kecurigaan, dari anggaran tersebut namun hasilnya jelek bergelombang tak merata, seperti menginjak paving blok di atas kasur, bahkan materialnya diduga tidak sesuai spek. Itu temuan kami dilapangan jadi masuk akal kalau misalkan ada kecurigaan tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara.

“Sempel atau bukti temuan-temuan pada kegiatan itu sudah kami kumpulkan dan akan kami ajak uji materi, maksud tentunya, agar tidak berpontensi pada adanya dugaan-dugaan pelanggaran maupun lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara ( APBD Kabupaten Tangerang 2023) apakah sudah sesuai apa yang sudah tertuang didalam isi RAB tersebut.”Tegasnya.

Setelah awak media melalui hp nya mengirimkan pesan Whatsaapp konfirmasi kepada pengawas kecamatan mauk, beberapa poin konfirmasi untuk mendapat jawaban, namun hanya dilihat saja, yang padahal sudah centang biru.

Hingga berita tayang pelaksana dan pengawas kecamatan mauk belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.(Baeng/Tim/Red)

Previous Article

Pemprov Banten Siapkan Posko Kesehatan Arus Mudik ...

Next Article

Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Operasi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Keluhan Orangtua Murid Terkait Bangunan Sekolah yang Belum Bisa Ditempati

    Februari 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    DPD LSM APKAN Minta Pengawasan Kecamatan Rajeg, Terkait Kegiatan Paving Blok Yang Berlokasi di Desa Ranca Bango Perlu Ditindak Tegas

    Juli 25, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK-N

    Maret 7, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Kegiatan Perkerasan Jalan Telford Desa Sidoko Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

    September 8, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Udit RT 04/01 Di Desa Sukamantri Diduga Tak Transfaran, LBH LP KPKN Dan LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi ...

    September 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Kurang Memenuhi Spesifikasi Proyek Paving Block Jalan Kampung senen Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Diduga Tidak Sesuai RAB

    April 4, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Uncategorized

    DPD LSM APKAN – RI Layangkan Surat, Perihal Kegiatan Yang Bersumber Dari Kecamatan Sepatan Kepada Inspektorat Provinsi Banten

  • TNI-POLRI

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Hukum

    Cara Mengajukan Isbat Nikah Jika Tidak Punya Akta Nikah

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.