Terkait Pelaksanaan Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh CV Kevin Citra Graha, LBH LP KPK’N akan Surati Kadis Perkim Kabupaten Tangerang
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Persoalan Proyek Paving Blok yang dikerjakan oleh CV Kevin Citra Graha yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp. 148.891.000.00 TA 2023 kian mencuat, LBH LP KPK’N Kabupaten Tangerang akan segera melayangkan surat resmi pada Dinas Perkim (Minggu, 23/07/2023)
Disampaikan langsung oleh H. Iwan Dahlani selaku Ketua LBH LP KPK’N di ruang kerja nya hari ini (23/07) bahwa penggunaan paving blok yang Berkwalitas campur tidak dapat dibenarkan
“Sangat tidak bisa dibenarkan menggunakan kwalitas campur, atensi dari rekan rekan Pers akan saya referensi dalam bentuk lapdu, bila belum dibayar tak perlu dicairkan, tapi bila sudah dibayar itu sama artinya pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang membiarkan pelaksana yang diduga berlaku curang”tuturnya
Lebih lanjut H.Iwan Dahlani mengutarakan “bila perlu saya akan bersurat ke APH untuk dapat memeriksa Dinas terkait atas dugaan pembiaran terhadap pelaksana yang diduga telah berlaku curang”tegasnya
Menimpali hal ini, Fahrur Rozi selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN Banten juga menerangkan “sudah saya lakukan cek & ricek, dari warna dan serat paving blok memang tampak belang, campur jenis K yang digunakan, ya abu batu nya juga kasar seperti krikil, secara tidak langsung pengguna manfaat juga yang dirugikan, ada oknum berinisial KS alias SG yang berupaya memback-up dugaan kecurangan pelaksana tersebut hingga menghina memfitnah rekan saya menerima suap dan serta mengancam saya dan kehidupan keluarga saya juga melakukan pengrusakan terhadap benda milik pribadi istri saya, Pelaksana nya dari CV Kevin Citra Graha, Deden selaku pelaksana nya hingga kini belum dapat memberikan klarifikasi yang jelas atas berita berita yang telah beredar” tuturnya di hadapan H.Iwan Dahlani
Dalam papan informasi Proyek Paving Blok juga tidak dituliskan nomor kontrak, diketahui Pelaksana Kegiatan Paving Blok di Kampung Kulungbaya Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler oleh CV Kevin Citra Graha yang bersumber biaya dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 dengan masa pelaksanaan hingga 06 Agustus 2023, namun hanya dalam tempo sepekan telah rampung akibat diduga kurang maksimalnya pemadatan yang dilakukan (Tim)