Catatan Buruk Buat Kecamatan Mauk Terkait Proyek Pembangunan Jalan Beton Di Kavling Buaran Armaya, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dan Bangunan

Tangerang – Catatan buat kecamatan mauk terkait Pelaksanaan proyek pembangunan betonisasi yang berlokasi di kavling buaran armaya RT. 21 Desa Tegal kunir kidul kecamatan mauk, belum seumur jagung sudah retak. Jadi sorotan serius.
Pasalnya saat kami kroscek dilokasi pembangunan jalan betonisasi nampak jelas retaknya, dan amparan dasar terlihat kurang maksimal dan papan informasi proyek tak ada dilokasi proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut.
(Kamis 30 April 2026).
Dikatakan langsung oleh H.Iwan dari LSM APKAN – RI, Proyek pembangunan betonisasi ini kuat dugaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang tahun 2026.
Hasil temuan lapangan terlihat nyata, baru beberapa hari sudah nampak retak panjang dan kuat dugaan amparan dasar agregat kurang maksimal.
“Menurut H.Iwan, “Bahwa pengawas harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pengawas yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan.
Lebihlanjutnya, “Bahwa pelaksanaan proyek pembangunan betonisasi ini berdasarkan data sirup.lkpp.id dengan kode RUP : 66184124, nama paket : Peningkatan jalan betonisasi kavling buaran armaya RT.21 Desa Tegal Kunir kidul yang menelan anggaran sebesar Rp.59.8000.000 (Lima puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah). Satuan kerja, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
Untuk itu, kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) akan segera bersurat kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Banten, guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut.”tuturnya
Hingga berita ini tayang dipublik, Camat mauk dan PPTK kecamatan mauk serta pengawas lapang belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Team/red)







