JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Catatan Buruk Buat Kecamatan Mauk Terkait Proyek Pembangunan Jalan Beton Di Kavling Buaran Armaya, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dan Bangunan

Catatan Buruk Buat Kecamatan Mauk Terkait Proyek Pembangunan Jalan Beton Di Kavling Buaran Armaya, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dan Bangunan

By Redaksi
Mei 1, 2026
43
0

Tangerang – Catatan buat kecamatan mauk terkait Pelaksanaan proyek pembangunan betonisasi yang berlokasi di kavling buaran armaya RT. 21 Desa Tegal kunir kidul kecamatan mauk, belum seumur jagung sudah retak. Jadi sorotan serius.

Pasalnya saat kami kroscek dilokasi pembangunan jalan betonisasi nampak jelas retaknya, dan amparan dasar terlihat kurang maksimal dan papan informasi proyek tak ada dilokasi proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut.
(Kamis 30 April 2026).

Dikatakan langsung oleh H.Iwan dari LSM APKAN – RI, Proyek pembangunan betonisasi ini kuat dugaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang tahun 2026.

Hasil temuan lapangan terlihat nyata, baru beberapa hari sudah nampak retak panjang dan kuat dugaan amparan dasar agregat kurang maksimal.

“Menurut H.Iwan, “Bahwa pengawas harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pengawas yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan.

Lebihlanjutnya, “Bahwa pelaksanaan proyek pembangunan betonisasi ini berdasarkan data sirup.lkpp.id dengan kode RUP : 66184124, nama paket : Peningkatan jalan betonisasi kavling buaran armaya RT.21 Desa Tegal Kunir kidul yang menelan anggaran sebesar Rp.59.8000.000 (Lima puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah). Satuan kerja, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Untuk itu, kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) akan segera bersurat kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Banten, guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut.”tuturnya

Hingga berita ini tayang dipublik, Camat mauk dan PPTK kecamatan mauk serta pengawas lapang belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Team/red)

Previous Article

Diduga Bobroknya Pengawasan Kelurahan Pakuhaji Terkait Pelaksanaan ...

Next Article

H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Ramai Jadi Perbincangan Aktivis Pantura, Pembangunan Jalan Betonisasi di Kelurahan Sindang Sari Wilayah Pasar Kemis Di Duga Kuat Langgar UU ...

    Mei 24, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Lemahnya Pengawasan, Pembangunan TPT Pengadaan Langsung (PL) Di Desa Rawa Kidang Kecamatan Sukadiri Disoal LBH LP KPKN

    April 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

    Maret 20, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    Mei 15, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun ...

    Maret 30, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Tampa Adanya Pengawasan! Proyek Paving Block di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, di Duga Abaikan UU KIP Serta Mutu Kualitas Rendah

    Februari 10, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Gelar Beton di RT/RW 01/07 Perum Permata 2 Balaraja Yang Disinyalir Tak Cukup Prosedure

  • Hukum

    Tindakan Hukum Menjual Tanah Bengkok atau Tanah Kas Desa

  • Infrastruktur

    Geger.. Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok Di Perum Grand Village Sepatan, Perlu Di Audit

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.