JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangkap Para Pembawa Sajam di Serang

Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangkap Para Pembawa Sajam di Serang

By Redaksi
Maret 7, 2021
346
0

 

SERANG, Jurnallbhlpkpkn.com -Sehubungan dengan beredarnya video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam di persimpangan lampu merah Ciceri Kota Serang dan memblokade jalan, Ombudsman Banten angkat bicara.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan memberikan apresiasi atas gerak cepat Polda Banten untuk menangkap para pelaku pembawa senjata tajam di Kota Serang.

“Informasi yang kami dapat, sudah ada belasan pelaku yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran, dan masih terus memburu pelaku lainnya untuk ditangkap dan di proses hukum sesuai ketentuan yang ada, sebab tindakan puluhan pemuda pembawa senjata tajam tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Dedy, Minggu (07/03/2021).

Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya-upaya yang dilakukan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stakeholder lainnya seperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

“Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian semata, tetapi peran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting, serta orang tua juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Baca juga: Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

Lanjutnya, “Kepada pihak Kepolisian dan Satgas Covid-19, agar dapat membubarkan kerumunan-kerumunan yang terjadi di Banten, baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 wib. Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat”.

(Cecep / Red)

Previous Article

Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu ...

Next Article

DPD Penjara PN Banten Harap Organisasi Pers ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Dampak Penyalahgunaan Narkoba yang Wajib Diwaspadai

    April 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

    Februari 2, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ingat, Pelaku Galian C Illegal Bisa Dijerat Hukum

    Maret 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tindakan Merusak Barang yang Diatur dalam Pasal 170 dan 406

    Mei 14, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Sudah Di Segel Galian Tanah Di Desa Gintung Sukadiri, Kini Kembali Beroperasi, Diduga Kebal Hukum

    Juni 26, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Inilah Pentingnya Peran AI di Dunia Pendidikan

  • Hukum

    Bentuk Pelanggaran HAM dan Faktor Penyebab Terjadinya

  • Hukum

    Terobosan Heroik M Nur Latuconsina Menuju Bakornas LKBHMI

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.