JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangkap Para Pembawa Sajam di Serang

Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangkap Para Pembawa Sajam di Serang

By Redaksi
Maret 7, 2021
307
0

 

SERANG, Jurnallbhlpkpkn.com -Sehubungan dengan beredarnya video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam di persimpangan lampu merah Ciceri Kota Serang dan memblokade jalan, Ombudsman Banten angkat bicara.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan memberikan apresiasi atas gerak cepat Polda Banten untuk menangkap para pelaku pembawa senjata tajam di Kota Serang.

“Informasi yang kami dapat, sudah ada belasan pelaku yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran, dan masih terus memburu pelaku lainnya untuk ditangkap dan di proses hukum sesuai ketentuan yang ada, sebab tindakan puluhan pemuda pembawa senjata tajam tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Dedy, Minggu (07/03/2021).

Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya-upaya yang dilakukan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stakeholder lainnya seperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

“Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian semata, tetapi peran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting, serta orang tua juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Baca juga: Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

Lanjutnya, “Kepada pihak Kepolisian dan Satgas Covid-19, agar dapat membubarkan kerumunan-kerumunan yang terjadi di Banten, baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 wib. Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat”.

(Cecep / Red)

Previous Article

Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu ...

Next Article

DPD Penjara PN Banten Harap Organisasi Pers ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Wow..!! Galian Tanah Beroperasi Kembali Kemana Peran Kinerja Satpol PP Garda Yang Terdepan Kabupaten Tangerang

    Mei 6, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Tindakan Hukum Menjual Tanah Bengkok atau Tanah Kas Desa

    April 25, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Gugatan Perdata, Syarat Sah, Jenis dan Cara Pembuatannya

    Januari 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Dihalang-Halangi Bertemu Anak, Seorang Ibu Akan Lapor Ke Polisi

    April 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

    Maret 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Terkait Toko Penjual Excimer dan Tramadol di RT 03 Kiara, Pemdes Tobat Diharap dapat Bersikap Tegas Tak Berikan Izin

    Mei 27, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Uncategorized

    Media Massa Berperan Dalam Proses Pesta Demokrasi

  • Tempat Wisata

    Pj Gubernur Al Muktabar Dukung Festival Teluk Banten dan Pulau Lima Menjadi Wisata Unggulan Kota Serang

  • Tempat Wisata

    Keunikan Adat Suku Baduy, Wisatawan Di Lockdown 3 Bulan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Tumpukan Limbah Dijalan Menuju TPA Disorot, Kasi Satpol PP Dan UPT TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

    By Redaksi
    April 14, 2026
  • Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah Diduga Menggunakan Agregat Amparan Dasar Tidak Berkualitas

    By Redaksi
    April 13, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.