Perihal Desa Laksana, H.Iwan Minta Audensi Anggaran Bantuan Provinsi Dan Pemberdayaan

Tangerang – Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) H.Iwan Minta Audensi Anggaran bantuan provinsi dan pemberdayaan masyarakat. (Kamis 9 April 2026)
Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) desa sebesar Rp123,8 miliar pada tahun 2025 untuk 1.238 desa. Masing-masing desa menerima bantuan sebesar Rp100 juta
Masing masing anggaran itu berbeda, dari anggaran bantuan provinsi yakni sebesar Rp.100.000.000 – apa bentuk pisiknya, dan untuk anggaran pemberdayaan yang menelan anggaran sebesar Rp. 345.026.000 – apa saja bentuk fisiknya.
H.Iwan dari LSM APKAN – RI mengatakan, “Kiranya kades laksana terbuka tentang anggaran bantuan provinsi dan anggaran pemberdayaan tersebut, apa saja bentuk fisiknya.
Lebihlanjut.” kami akan segera layangkan surat permintaan audensi klarifikasi agar tidak ada dugaan-dugaan yang menimbulkan tidak keterbukaannya tentang fisik dari anggaran anggaran tersebut.
“Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, semua berhak tau.. “Cetusnya
Hingga berita ini tayang dipublik, kades desa laksana belum berhasil dikonfirmasi terkait anggaran bantuan provinsi dan pemberdayaan untuk klarifikasi. (Red)




