Perihal Desa Banyuasih, H.Iwan Minta Audensi Anggaran Bantuan Provinsi Dan Barang Dan Jasa Yang Diserahkan Kepada Masyarakat

Kab.Tangerang – Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) H.Iwan Minta Audensi Anggaran bantuan provinsi dan barang dan jasa yang diserahkan kepada masyarakat. (Jumat 10 April 2026)
Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) desa sebesar Rp123,8 miliar pada tahun 2025 untuk 1.238 desa. Masing-masing desa menerima bantuan sebesar Rp100 juta
Masing masing anggaran itu berbeda, dari anggaran bantuan keuangan provinsi yakni sebesar Rp.100.000.000 – apa bentuk pisiknya, dan untuk anggaran barang dan jasa yang diserahkan kepadaasyarakat yang menelan anggaran sebesar Rp. 191.098.600 – apa saja bentuk fisiknya.
H.Iwan dari LSM APKAN – RI mengatakan, “Kiranya kades banyuasih terbuka tentang anggaran bantuan keuangan dari provinsi dan anggaran barang dan jasa yang diserahkan kepada masyarakat desa, apa saja bentuk fisiknya.
Lebihlanjut.” kami akan segera layangkan surat permintaan audit kepada camat mauk terkait anggaran desa tahun 2025 agar tidak ada dugaan-dugaan yang menimbulkan tidak keterbukaannya tentang fisik dari anggaran anggaran tersebut.
“Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, semua berhak tau.. “Cetusnya
Hingga berita ini tayang dipublik, kades banyuasih belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Red)








