Proyek Pembangunan Irigasi P3A Mitra Cai Jati Pulo, Diduga Jadi Ladang Korupsi

Tangerang, – Kegiatan pembangunan irigasi P3A mitra cai jati pulo yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2026 yang di peruntukan untuk kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang berlokasi di Kampung jatiwaringin RT 01/01, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. (Selasa 14 Juli 2026)
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Proyek pembangunan irigasi P3A yang berlokasi di Kampung jatiwaringin diduga kuat dikerjakan asal jadi, Papan nama proyek kelompok P3A tidak di pasang dan tidak adanya pendamping dari dinas terkait dilokasi sehingga diduga bebas melakukan kecurangan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari pantauan awak media kelokasi proyek P3A, irigasi dilaksanakan tanpa adanya papan proyek informasi. Pemasangan batu belah dalam genangan air dan diduga batu bekas bongkaran di gunakan kembali.
Di sela-sela kegiatan awak media menemui salah seorang warga berinisial “IG(35), saya perhatikan waktu saat pemasangan batu nya itu pondasi bagian bawahnya itu engga pake adukan pak, saya kira itu pembangunannya engga akan tahan lama, yang jadi kekuatannya itu kan pondasi bagian bawahnya. Ucapnya Warga
Menyikapi kegiatan dalam proyek irigasi ini, utamanya dugaan para pengawas dilapangan atau pendamping diduga lalai dalam pengawasannya.
Dikatakan langsung oleh “H.IWAN, Terlihat jelas proyek pembangunan irigasi kelompok P3A ini sengaja tidak memasang papan nama proyek, para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) dan pemasangan batu bawanya tidak memakai adukan terlebih dahulu sehingga pekerjaan tersebut diduga tidak sesuaian spesifikasi teknis
“Dijelaskan, Berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik (KIP), dimana setiap proyek pembangunan apapun yang bersumber dari pemerintah harus dilengkapai dengan papan informasi, dan diduga proyek saluran irigasi ini dikerjakan Asal-Asalan atau bisa dibilang ini proyek siluman.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan yang merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
Melihat pekerjaan proyek irigasi yang amburadul ini, Menurut H.Iwan, “saya menduga proyek P3A Mitra Cai ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan bangunan.
Untuk itu,”Kami berharap kepada BALAI BESAR WILYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE (BBWSC) terkait perlunya pengawasan lapang ketat, harus segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek irigasi P3A tersebut, bilamana terdapat dugan pelanggaran, dan “saya berharap segera dilakukan bongkar ulang dan di pasang kembali agar sesuai spesifikasi teknis dan bangunan, dan perlu diberi tindakan tegas,”Ucapnya
Selanjutnya dari pantauan awak media dilapangan ketua P3A atau pendamping kegiatan dari P3A tidak ada dilokasi untuk dikonfirmasi, sehingga berita ini diterbitkan ketua P3A sulit dikonfrimasi untuk klarifikasi. “Tuturnya
(Team/RED/H.IWAN)





