JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Pak Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Panggil Pelaksana Kegiatan Gapura Perum Taman Walet RT 06/02, Diduga Kurang Memanusiakan Pekerja Yang Tak Berikan Alat Pelindung Diri (APD)

Pak Kadis Tata Ruang Dan Bangunan Panggil Pelaksana Kegiatan Gapura Perum Taman Walet RT 06/02, Diduga Kurang Memanusiakan Pekerja Yang Tak Berikan Alat Pelindung Diri (APD)

By Redaksi
Desember 25, 2023
486
0

Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek pembangunan Gapura di perum taman walet sindang sari tepatnya dilokasi Rt.06/012 kelurahan sindang sari, kec pasar kemis, kabupaten Tangerang diduga tidak memanusiakan para pekerja dan diduga bermasalah besar.

Pasalnya, Dilokasi pembangunan gapura tidak memasang papan informasi proyek (PIP) dan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), namun setelah kami kembali cek lokasi papan informasi proyek baru dikerjakan alias baru mau di pasang. (Minggu 24/12/2023)

Oleh sebab itu, patut diduga pekerjaan ini proyek pembangunan gapura ini diduga bermasalah yang tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Saat awak media menkonfirmas salahsatu pekerja, “Kami hanya pekerja bang. Bang tanyakan sama pemborong saja,” terang pekerja gapura saat ditanya awak media terkait papan proyek tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, H. Iwan Ketua LBH LP KPKN saat dimintai tanggapannya, menuturkan, kewajiban memasang papan informasi nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi (plang proyek),” ungkapnya.

“Sesuai peraturan, seharusnya saat dimulai pekerjaan harus dipasang terlebih dahulu papan informasi atau plang proyek. Agar masyarakat mengetahui dari mana sumber pekerjaan dan jumlah anggaran agar bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya

menambahkan, Ketua juga menyayangkan masih ada saja pemborong yang tidak patuh pada peraturan, seharus papan infoasi proyek di pasang saat mulai pengerjaan, “tandasnya

“Sangat disayangkan tidak terpasangnya papan informasi proyek (PIP). Plang pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres, tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Transparansi mutlak harus dilakukan agar semua masyarakat berhak tahu, dana yang digunakan milik masyarakat atau dari kantong pribadi. Pemerintah seharusnya memberikan sanksi kepada setiap pelaksana proyek yang tidak mematuhi peraturan tanpa memasang papan proyek di lokasi pekerjaan,” tandasnya seraya mengatakan, Kuat dugaan pekerjaan proyek gapura diindikasi korupsi tanpa adanya papan informasi (plang proyek) saat mulai pengerjaan seharusnya terpasang di lokasi pembanguan Gapura perumahan taman walet sindang sari.”tuturnya

“Pembangunan gapura perum taman walet RT 6/12 di kelurahan sindang sari ini bukan hanya papan proyek tapi juga diduga kurang memanusiakan para kerja yang tidak diberikan alat pelindung diri (APD), sudah jelas ketinggian kurang lebih 3m ini kan sangat bahaya bagi para pekerja jadi menurut kami ini pemborong tersebut diduga kurang memanusiakan pekerjanya.

Oleh karenannya kami dari LBH LP KPKN akan segera layangkan surat pada Dinas Tata Ruang Dan Bangunan, Inspektorat Kab.Tangerang Dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Dan Provinsi Banten akan ditembusan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera di tinjau kelokasi pembangunan gapura tersebut yang diduga tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Tangerang. “tegasnya

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

Bagus Diluar.. Diduga Bobrok Didalam Pengerjaan Pembangunan ...

Next Article

LBH LP KPKN Akan Lapdukan Ke Kejari ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Wujud Nyata Tidak Transparansi, Proyek Spal Batu Kali Dikampung Bendungan Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Jadi Sorotan LSM DPD APKAN RI

    Desember 10, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Program P3MD, Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Gandaria RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Laksana Kue Apeum

    November 18, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Gadis Cantik Baduy Kanekes, Calon Pengantin Ideal Menunggumu Disana

    Februari 9, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    Juni 25, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga DPUPR Banten Tidak Becus dan Kinerja Pembangunan Jalan. Puluhan Koalisi LSM Banten Melaksanakan Aksi

    November 10, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Surat Cinta untuk Anakku, Maafkan Ibumu yang Tak Sempurna

    Februari 25, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

  • Infrastruktur

    Proyek Pembangunan Spal Jalan Desa Kp.Senen Kelurahan Sukatani Rajeg, PPTK Kecamatan Rajeg Perlu Tau Proyek Tanpa Papan Informasi Perlu Dievaluasi

  • Pemerintahan

    Kades Jambu Karya Menghimbau Kepada Masyarakatnya Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2023

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.