JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Diduga Kades Buaran Bambu Tak Mampu Jawab Perihal Konfirmasi, H.Iwan Akan Bersurat Pada BPK – RI Perwakilan Banten Untuk Mengaudit Anggaran Dana Desa Tersebut

Diduga Kades Buaran Bambu Tak Mampu Jawab Perihal Konfirmasi, H.Iwan Akan Bersurat Pada BPK – RI Perwakilan Banten Untuk Mengaudit Anggaran Dana Desa Tersebut

By Redaksi
Februari 27, 2024
407
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan akan segera bersurat kepada BPK – RI Perwakilan Banten untuk mengaudit anggaran dana Desa buaran bambu kecamatan pakuhaji yang diduga kuat kegiatan yang kami yang pertanyakan fiktif.

Desa wajib menyediakan, Memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat. Masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, Desa, Dan pemberdayaan masyarakat. (Senin 4 Maret 2024)

Ditemui diruang kerjanya, “H.Iwan selaku ketua LBH LP KPK’N menyampaikan melalui surat Konfirmasi / Klarifikasi, desa tersebut belum mengklarifikasi beberapa poin-poin pertanyaan yang sudah kami kirimkan secara tertulis, saya tunggu dalam pekan ini, hingga timbul anatsir baru bahwa kami menduga kegiatan yang kami pertanyakan diduga Fiktif hingga tak mampu jawab pertanyaan poin-poin didalam isi surat termaksud.

“Oleh karena itu Desa, Menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang desa bertujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan Kesejahteraan umum maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa diatur dalam Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.Dalam melaksanakan tugas Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih.

“Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua. Seperti media massa, tak hanya itu, tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama ikut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukkannya demi tercapainya cita-cita bangsa di setiap aspek pembangunan desa yang khususnya di desa buaran bambu kecamatan pakuhaji kabupaten tangerang.

Baca berita terkait : Hak Anggota Masyarakat dalam Mengawasi APBDes Beserta Perannya

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Akurasi dan Validasi Data Penting Untuk Menyukseskan Program Pemerintah

Sekarang ini eranya transparansi, semua proses perencanaan dan penganggaran, Warga maupun publik berhak untuk mengetahui dan Selain itu jelas telah diatur dalam Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa Pasal 10 ayat 1 sampai dengan Pasal 4 dan Permendes PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dana Desa itu bukan miliknya Kepala Desa atau Perangkat Desa, tetapi miliknya masyarakat desa, yang dalam penggunaannya harus melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. “Tandasnya

“Tentunya akan segera kami layangkan surat kepada BPK – RI Perwakilan Banten untuk meng Audit kegiatan – kegiatan yang besumber dari anggaran dana desa yakni di Desa buaran bambu, kecamatan Pakuhaji, kabupaten tangerang.

Dan juga akan kami pertanyakan kinerja Kasi Pem kecamatan pakuhaji dan juga Camat dalam mengontrol desa tersebut yang ada diwilayahnya. “Tegasnya

Hingga berita ini terbit kades buaran bambu kecamatan pakuhaji dan kasi PEM belum berhasil dihubungi untuk klarifikasi.(TIM)

Previous Article

Soal Alih Fungsi Situ Ranca Gede, Puluhan ...

Next Article

Pj Sekda Virgojanti: TPID Provinsi Banten Pastikan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

    April 10, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Lepas Sambut Dan Serah Terima Jabatan, Pejabat Admistrator Pejabat Pengawas Di Lingkup Kecamatan Kemeri

    Januari 3, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pastikan Ketersediaan Beras, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Gudang Bulog Sub Divre Serang

    April 1, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Viral!! Kendaraan Plat Mobil Merah Operasional Pemdes Kronjo Ikut Rekreasi Ke Water Park Binuang

    Mei 11, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    Februari 9, 2026
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Ananta Minta Bos Pertamina Tidak Naikan BBM Jelang Lebaran

    Maret 29, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Kapolres Serang Jenguk Korban Penembakan Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Ciruas

  • Nasional

    Walikota Serang himbau Masyarakat jangan hanya meriahkan Tahun Baru Masehi namun Tahun Baru Hijriyah juga harus tetap meriah

  • Design

    Pedagang Ikan Gabus Di Serudug Mobil Angkot

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.