JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Bersama Kajati Banten, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan Wakaf Masjid Kejagung RI

Bersama Kajati Banten, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan Wakaf Masjid Kejagung RI

By Redaksi
Mei 7, 2024
380
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi saksikan dan resmikan wakaf Masjid Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jl. Mekarsari Timur, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Jumat (3/5/2024).

Wakaf masjid ini diinisiasi oleh para Aparatur Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Kepala Biro Kepegawaian Kejagung RI Dr. Hermon Dekristo yang secara resmi diberikan penyerahan wakafnya kepada masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang melalui Tarmizi Asmat selaku Nadzir Wakaf.

Peresmian ditandai dengan pemukulan bedug, penandatanganan prasasti oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, serta pemotongan pita yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, serta masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan perhatian yang diberikan oleh Jajaran Kejaksaan Agung RI kepada Masyarakat Provinsi Banten. Selain menjadi tempat ibadah masyarakat, masjid ini juga dapat mewujudkan ukhuwah islamiyah.

“Saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten menghaturkan terima kasih dan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung RI atas perhatiannya kepada masyarakat Banten,” ucap Al Muktabar.

Baca juga berita : Pembangunan Pengerjaan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Jawaringan Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Diduga Tidak Sesuai RAB yang Dapat Merugikan Keuangan Negara

Baca juga : Perihal Temuan Pembangunan Drainase Spal Uditch, Kades Desa Rawa Boni Bungkam Saat Ditanya Tentang Anggaran Lebih Dari 30 Juta Pake CV Apa..

“Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat Banten banyak mendapatkan fasilitas dan difasilitasi oleh Kejaksaan Agung seperti wakaf masjid pada hari ini. Dan juga saat ini sedang dibangun oleh Jajaran Kejagung RI Rumah Sakit Adhyaksa di Provinsi Banten. Ini merupakan bagian dari bukti nyata yang diberikan Kejagung RI kepada masyarakat”, tambahnya.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hermon Dekristo mengatakan masjid ini diwakafkan kepada masyarakat dan kepengurusannya melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar dapat bermanfaat dengan tujuan untuk kemaslahatan umat.

“Tadi Bapak Jaksa Agung, Bapak ST. Burhanuddin mengamanatkan kepada saya untuk Pj. Gubernur Banten dan Pak Kejati Banten dapat meresmikan masjid ini,” ungkapnya.

“Pembangunan masjid ini perencanaannya terjadi di Lombok NTB, dan 2 hari setelah itu langsung ditindaklanjuti. Alhamdulillah selesai tanpa ada hambatan dan kendala,” tambahnya.

Dirinya mengaku pembangunan masjid ini menggunakan tenaga lokal masyarakat setempat bahkan masjid ini diberi nama Masjid Ar Ridwan atas inisiasi bersama-sama dengan masyarakat.

Hal senada juga dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi semoga masjid ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta masjid ini dapat digunakan masyarakat untuk semua kegiatan.

“Selain difungsikan untuk beribadah, masjid ini juga diharapkan dapat digunakan untuk semua kegiatan agar dapat memakmurkan masyarakat serta menjadi amal zariah yang terus mengalir,” ungkap Didik.

Usai peresmian dan penyerahan wakaf masjid, dilakukan penyerahan paket sembako dan santunan anak yatim dan dhuafa bagi masyarakat setempat. (H.Iwan)

Previous Article

Alasan Mengapa Anda Perlu Mempunyai Impian

Next Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Masyarakat ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Oknum Kontraktor PT. SWU Sebut Banyak Media Kacangan

    Maret 9, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman Desa Kampung Kelor, Lalai Dari ...

    Maret 5, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. BILAL SAMUDRA : CAMAT BARU Mauk Perlu Diberitahu, DPD LSM APKAN Minta Kegiatan Spal Uditch di Banyu Asih yang ...

    Juli 28, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Pelaksanaan Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh CV Kevin Citra Graha, LBH LP KPK’N akan Surati Kadis Perkim Kabupaten ...

    Juli 23, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH ...

    Maret 18, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Ada Kongkalingkong, Kegiatan Pembangunan Jalan Betonisasi di Perum Taman Walet Rt 02/012 Kel Sindangsari Kec Pasar Kemis Diduga Pihak ...

    Juni 2, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Bisnis & Ekonomi

    Kades Jati Waringin Melalui Program Pemberdayaan, ajak warga nya budidaya jamur tiram

  • Hukum

    Polri Hentikan Kasus Nurhayati

  • Infrastruktur

    Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong Terulang Lagi Tidak sesuai Target waktu Kalender

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.