JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

By Redaksi
Oktober 24, 2024
505
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Dalam hal ini LSM APKAN RI tuding pelaksana yang kebiasan buruk abaikan Papan Nama Proyek, dan pekerja dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), jelas tentu ini kesalahan kontraktor. (kamis 24/10/2024)

Pekerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan (paving block) tepatnya di Perum Pondok Cituis Indah RT. 05/05 Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut tanpa dilengkapi papan nama kegiatan proyek.

Namun berdasarkan hasil ukuran paving jelas bahwa proyek ini bersumber dari dari dinas perumahan provinsi Banten yang dilaksanakan tanpa dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP), di lokasi pekerjaan sejauh ini belum diketahui motifnya. Disinyalir ada unsur kesengajaan dari oknum pelaksana proyek.

Padahal berdasarkan aturan regulasi yang ada mengenai pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah, keberadaan papan nama proyek wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.

Aliansi pemantau kinerja aparatur negara (APKAN) “Rosin bersmaa team dilapangan “mengatakan, memang benar ini seperti proyek siluman lantaran papan proyeknya tidak di pasang.

Kegiatan proyek ini yang sekarang masih dalam tahap pengerjaan, ketika pengerjaan sudah selesai tentunya kami akan Lapdukan pada kejati Banten, poin pertama yakni tanpa papan proyek. Sebagaimana yang yang tertuang dalam undang-undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “tandasnya

Dan poin ke- 2 (dua) para pekerja tanpa memakai pelindung diri, serta bahan – bahan material seperti makadam diduga tidak sesuai RAB.

Lebihlanjutnya, “Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama, itu sama saja membodohi masyarakat agar tidak tahu besaran nilai anggarannya dan darimana sumbernya,

Menurut kami ini pelanggaran, Pelanggaran yang di maksud ialah tidak sesuai amanah Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran lantaran tidak sesuai dengan Spek,

Hingga berita ini tayang dimuka publik, pelaksana kegiatan dan pihak dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pengerjaan tersebut. (Tim)

Previous Article

SMPN 4 Sepatan Gelar Hari Santri Nasional, ...

Next Article

Warga Perum Permata Rajeg Dan Masyarakat Ucapkan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    Juni 11, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Perjuangan Seorang Ayah Mencari Nafkah Demi Keluarga

    Maret 5, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Pimpin Apel Siaga Bencana, Wagub Banten Minta Mitigasi Dioptimalkan

    November 30, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur

    Desember 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Aksi Ketiga Boikot Produk Israel di Tangerang

    Maret 27, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Sulit Di Konfirmasi Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Pasar Kemis Memilih Bungkam, Diduga Jadi Sarang ...

    Juni 19, 2026
    By Redaksi

You may interested

  • Kesehatan

    Sekda: PHBS Penting untuk Tuntaskan Stunting di Kabupaten Tangerang

  • Bisnis & Ekonomi

    Ide Bisnis Minuman Modal Kecil dengan Hasil Menguntungkan

  • TNI-POLRI

    Jalin Silaturahmi, Kapolda Banten Buka Puasa Bersama Personel Ditpolairud Polda Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.IWAN Warga Kecamatan Sukadiri Pertanyakan Keberadaan Tanah Bengkok Desa Pekayon

    By Redaksi
    Juni 25, 2026
  • Camat Kemiri Belum Klarifikasi Ataupun Tanggapannya, Bungkam Terkait Pembangunan Jalan Betonisasi Yang Diduga Tidak Sesuai ...

    By Redaksi
    Juni 24, 2026
  • Sulit Di Konfirmasi Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Pasar Kemis ...

    By Redaksi
    Juni 19, 2026
  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.