JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Daerah
Home›Daerah›APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

APKAN RI Akan Lapdukan Proyek Paving Block yang Bersumber Dari Dinas Perumahan Provinsi di Perum Cituis Pakuhaji

By Redaksi
Oktober 24, 2024
347
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Dalam hal ini LSM APKAN RI tuding pelaksana yang kebiasan buruk abaikan Papan Nama Proyek, dan pekerja dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), jelas tentu ini kesalahan kontraktor. (kamis 24/10/2024)

Pekerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan (paving block) tepatnya di Perum Pondok Cituis Indah RT. 05/05 Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut tanpa dilengkapi papan nama kegiatan proyek.

Namun berdasarkan hasil ukuran paving jelas bahwa proyek ini bersumber dari dari dinas perumahan provinsi Banten yang dilaksanakan tanpa dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP), di lokasi pekerjaan sejauh ini belum diketahui motifnya. Disinyalir ada unsur kesengajaan dari oknum pelaksana proyek.

Padahal berdasarkan aturan regulasi yang ada mengenai pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah, keberadaan papan nama proyek wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.

Aliansi pemantau kinerja aparatur negara (APKAN) “Rosin bersmaa team dilapangan “mengatakan, memang benar ini seperti proyek siluman lantaran papan proyeknya tidak di pasang.

Kegiatan proyek ini yang sekarang masih dalam tahap pengerjaan, ketika pengerjaan sudah selesai tentunya kami akan Lapdukan pada kejati Banten, poin pertama yakni tanpa papan proyek. Sebagaimana yang yang tertuang dalam undang-undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “tandasnya

Dan poin ke- 2 (dua) para pekerja tanpa memakai pelindung diri, serta bahan – bahan material seperti makadam diduga tidak sesuai RAB.

Lebihlanjutnya, “Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama, itu sama saja membodohi masyarakat agar tidak tahu besaran nilai anggarannya dan darimana sumbernya,

Menurut kami ini pelanggaran, Pelanggaran yang di maksud ialah tidak sesuai amanah Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran lantaran tidak sesuai dengan Spek,

Hingga berita ini tayang dimuka publik, pelaksana kegiatan dan pihak dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pengerjaan tersebut. (Tim)

Previous Article

SMPN 4 Sepatan Gelar Hari Santri Nasional, ...

Next Article

Warga Perum Permata Rajeg Dan Masyarakat Ucapkan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

    Februari 13, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

    Januari 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg

    Januari 10, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Bikin Macet, Poyek Peningkatan Jalan Di Kota Bumi Dikeluhkan Warga

    Agustus 1, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah di Kecamatan Kronjo Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    Maret 7, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Cacat Kualitas Dan Uji Fungsi Belum Sesuai Dengan Spesifikasi Yang Ada, Proyek Drainase U-dith yang dikerjakan Oleh CV. PULAU ...

    November 14, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Akal Bulus Kontraktor Diduga Gunakan Batu Bekas: Exbank Sebut Bagus

  • Politik

    Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, Prabowo-Gibran Buka Bersama

  • Daerah

    Surat Cinta untuk Anakku, Maafkan Ibumu yang Tak Sempurna

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.