Perluhkah Pengawas Kecamatan di Evaluasi : DPD LSM APKAN – RI Akan Sampaikan Temuan Proyek Pembangunan Uditch di Perum Prima Mekar Sari Rajeg Ke BPK-RI Untuk di Audit

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN-RI kabupaten tangerang perihal kegiatan proyek udith, perluhkah pengawas kecamatan di evaluasi, lagi dan lagi temuan proyek pembangunan uditch yang bersumber dari pl kecamatan rajeg, diduga lalai dari pengawasan (Selasa 7 Oktober 2025)
Dikatakan langsung oleh baeng dan imron selaku anggota DPD LSM APKAN RI kabupaten tangerang yang mana salasatunya pengerjaan saluran air atau Spal Uditch yang berlokasi di perumahan prima mekarsari RT. 09 RW. 04 Desa Mekarsari kecamatan rajeg kabupaten tangerang
U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memiliki bentuk seperti huruf U. Material ini bisa diaplikasikan secara tertutup dengan mengaplikasikan cover dari U-ditch.
Bahwa ada 4 (empat) metode pelaksanaan yang dilakukan dalam pekerjaan konstruksi saluran air U-ditch. Beberapa tahapan tersebut meliputi persiapan, penggalian, pemasangan, pengurukan, dan pemadatan.
Namun pengerjaan spal u-ditch disini yang tepatnya di perum prima mekarsari Rt 009/004 Desa mekarsari Kecamatan rajeg kabupaten tangerang provinsi Banten, yang dikerjakan oleh pelaksana yang sengaja tanpa memasangan papan informasi proyek,-Diduga kuat ada pembiaran dari pengawas internal kecamatan rajeg
Pasalnya pengerjaan spal uditch ini yang masih dikerjakan terlihat nyata pengerjaannya tanpa melengkapi menggunakan alat pelindung diri (APD), lantai dasar tidak terlihat ada urugan pasir, material u-ditch polos berbintik.
Dan Kami melihat dengan nyata bahwa pemasangan material udich masuk didalam Got, diduga udith tersebut kurang berkualitas, Menurut hemat kami pengerjaan saluran air spal udith ini harus menggunakan udith yang berkulitas, lalu dimana perannya pengawas dari kecamatan rajeg, apakah tidak melihat bahan material udith berbintik dan polos tidak bermerk.
Lebihlanjut,” Bahwa pengawas harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pengawas yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan yakni dikegiatan pengerjaan saluran air spal uditch termaksud yang merupakan proyek kegiatan dari pl kecamatan rajeg
Dan menurut hemat kami bahwa pengawas harus tegas, bilamana kegiatan kegiatan pembangunan yang tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) harus segera di tegur agar tidak menimbulkan dugaan – dugaan atau lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025)
Tentunya, pengawas harus memperhatikan kondisi dari saluran U-ditch agar tidak bergeser ketika terdorong oleh gaya dari dari benda urugan dan dan pemadatan, namun kami disini melihat nyata pemasangan uditch disini tidak pakai amparan pasir (masuk dalam genangan air limbah), bagaimana jika saluran itu macet atau tersendat karena sampah, tentunya akan berdampak pada aliran air tersebut. “Tandasnya
Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)







