JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

By Redaksi
November 6, 2025
1
0

Rajeg – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN – RI sesalkan pembangunan spal udit yang bersumber dari kecamatan rajeg, yakni dikampung rawa bolang yang tepatnya dilokasi kegiatan dekat SD Islam Al-Hidayah Rt. 02/06 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. (Kamis 6 Nopember 2025)

Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

Diruang kerjanya H.Iwan, “Mengatakan “Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sungguh sesalkan pembangunan spal udit tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal dari hasil pengukuran pecerencanaan awal, yang mana lokasi tersebut sudah di survay dan diukur oleh team dari kecamatan rajeg.

“tidak bisa membedakan mana titik lokasi yang benar-benar bermanfaat dan yang mana kurang manfaat, Ujarnya

Lebihlanjut, “H.Iwan ” Kami dari DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sangat mendukung program – program pemerintah, baik itu daerah ataupun pusat.

Dijelaskan, UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi : mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ketidak sesuai lokasi dapat melanggar ketentuan mengenai perencanaan dan spesifikasi teknis proyek.

Dan dijelaskan, PP No. 12 Tahun 2021 adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pemeriksaan Bersama
a. Apabila diperlukan, pada tahap awal pelaksanaan Kontrak, para pihak bersama-sama melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail kondisi lokasi pekerjaan untuk setiap tahapan pekerjaan dan rencana mata pembayaran.

b. Untuk pemeriksaan bersama ini, PA/KPA dapat menetapkan tim teknis dan PPK dapat menetapkan tim ahli atau tenaga ahli.

c. Hasil pemeriksaan bersama dituangkan dalam Berita Acara. Apabila dalam pemeriksaan bersama mengakibatkan perubahan isi Kontrak, maka harus dituangkan dalam adendum Kontrak.”tuturnya

Hingga berita tayang, pengawas kegiatan dan PPTK kecamatan rajeg belum memberikan jawaban secara resmi. (red)

Previous Article

Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Akal Bulus Kontraktor Diduga Gunakan Batu Bekas: Exbank Sebut Bagus

    Maret 23, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Tidak Patut Dicontoh,Diduga Proyek Irigasi Kecamatan Mekar Baru Amburadul

    Mei 30, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Neng DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang, Sebut Proyek Kecamatan Sukadiri Pengerjaan Saluran Air Uditch di Kp.kebon kelapa Desa Buaran ...

    Juli 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP KPKN Bersama Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Akan Pertanyakan Proyek Pemasangan U-ditch di Desa Rajeg Mulya Yang ...

    Februari 26, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pengerjaan Fisik Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai RAB

    Agustus 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H. Iwan Bilang Soal Proyek Kegiatan Yang Berada Diwilayah Kecamatan Rajeg, Camat Rajeg Selaku Pengguna Anggaran Perlu Diberi Tau Bukan ...

    Maret 27, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Sejarah & Wisata Religi

    Sejarah Pusaka Condong Campur Empat Tombak Milik Kerajaan Majapahit

  • Hukum

    Dikeluhkan Jamaah Haji, DPD LSM APKAN Dorong Pengaduan ke Kementerian Agama RI

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.