Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri Rajeg, Diduga Tidak Sesuai Standar

Tangerang – Pelaksanaan Galian Proyek PDAM pemasangan jaringan pipa yang berlokasi di perumahan puri rajeg desa lembangsari kecamatan rajeg kabupaten tangerang, kuat dugaan tidak sesuai standar.
Pengerjaan pelaksanaan galian jaringan pipa baru air bersih dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) tirta kerta raharja kabpaten tangerang, di duga proyek pelaksanaan galian jaringa pipa baru tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) (25 April 2026).
Pekerjaan Galian pipa PDAM Kabupaten Tangerang di Perumahan puri rajeg lembangsari Kecamatan Rajeg diduga tidak sesuai standar dan diduga melanggar Undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.
Pasalnya,ketika awak media ke lokasi pelaksanaan proyek tidak terlihat papan informasi sedangan ada pipa galian PDAM, dan papan informasi proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, pemenang lelang, juga asal dana anggaran yang dipakai.
Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara
Beberapa awak media menanyakan terkait kedalaman pipa kalau standarnya berapa meter bang, kalau standarnya sih 1 meter bang, Namun hasil ukur temuan lapangan 60cm, 50cm, 40cm, dan para pekerja tidak memakasi alat pelindung diri (APD).
Pemasangan papan proyek adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap kontraktor atau pemenang lelang. Jika mereka tidak memasang papan plang nama proyek, berarti mereka diduga kuat melanggar Undang Undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
“Proyek pemerintah itu harus memasang papan plang pada lokasi pekerjaan. Salah satu tujuannya adalah masyarakat bisa sama sama mengawasi jalannya pelaksanaan proyek pembangunan yang dikerjakan para Pekerja kontraktor
Hingga berita tayang dimuka, pelaksana proyek galian PDAM dan pengawas dari Perumdam tirta kerta raharja kabupaten tangerang belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.(team)







