JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Dugaan Misterius, Kades Pekayon Masih Bungkam Terkait Tanah Bengkok Atau Tanah Kas Desa

Dugaan Misterius, Kades Pekayon Masih Bungkam Terkait Tanah Bengkok Atau Tanah Kas Desa

By Redaksi
Juni 29, 2026
2
0

Tangerang – Pemerintah desa pekayon tentag luasnya tanah bengkok (Tanah Kas Desa) masih bungkam. Ada apa dengan tanah kas desa pekayon kecamatan sukadiri

Tanah bengkok (atau tanah kas desa) adalah sebidang lahan milik desa pekayon kecamatan sukadiri kabupaten tangerang yang masih misterius.

Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : H.IWAN Warga Kecamatan Sukadiri Pertanyakan Keberadaan Tanah Bengkok Desa Pekayon.

Tanah bengkok merupakan kekayaan atau aset desa, sehingga kepala desa atau perangkat desa tidak memiliki hak milik dan tidak boleh menjual atau mewariskannya.

H.Iwan mengatakan, “Misterius disini yakni tetkait keberadaan sebidang tanah bengkok yang misterius lokasi dan ada berapa luasnya.

Bukan hanya itu, siapa sebenarnya pengelolaanya tanah bengkok desa pekayon.

“Tanah bengkok pengelolaannya diatur dan dilindungi oleh peraturan seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Pelepasan atau perubahan fungsi aset ini memerlukan izin khusus dari pemerintah daerah.

“Melalui pesan WhatsApp terkait tanah bengkok, kades desa pekayon tak jawab di konfirmasi tentang keberadaan tanah bengkok atau tanah kas desa.

Lebihlanjut, “H.Iwan melalui pesan WhatsApp konfirmasi terkait tanah bengkok kepada sekdes desa pekayon, “sekdes desa pekayon melalui pesan WhatsApp dengan jawaban, “Keberadaan tanah bengkok milik desa pekayon ada tengah-tengah, aman dan masih produltif, namun hasilnya kurang maksimal, dan luasnya kurang tau.., nanti saya tanya staf pemerintahaan, Sampai sekarang masih bungkam.” Ujar H.Iwan

Menurut H.Iwan, “Tanah desa atau tanah bengkok merupakan tanah yang dimiliki suatu desa dan semua hasil alam dan kekayaan alam di tanah tersebut menjadi miliki desa. Tanah kas desa ini tidak dapat diperjual belikan.

Karena itu merupakan salah satu tindakan hukum menjual tanah bengkok yang bisa berujung menjadi sebuah kegiatan melanggar hukum. Larangan atau himbauan memperjual belikan tanah miliki desa sudah di atur dalam Pasal 15 Permendagri No.4 Tahun 2007.

Tanah desa tidak boleh berganti kepemilikan orang lain selain desa itu sendiri. Tanah bengkok ini juga tidak bisa untuk disewakan kepada orang lain. “Ujarnya

Hingga berita tayang kembali dipublik kades desa pekayon belum ada jawaban konfirmasi yakni masih bungkam dan sekdes desa pekayon tentang luasnya tanah bengkok tersebut masih bungkam tentang luasnya tanah bengkok atau tanah kas desa pekayon kecamatan sukadiri kabupaten tangerang.

“Team/red/H.IWAN

Previous Article

Modus Pakai Hijab agar Tak Dikenali, Pencuri ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Perihal Konfirmasi Kades Patramanggala Dan Kades Karang Anyar Diduga Tak Mampu Jawab, H.Iwan Akan Segara Bersurat Pada BPK-RI Perwakilan Banten ...

    Maret 5, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Babak Pertama H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Layangkan Surat Pada Kades Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Perihal Apa Si…

    Oktober 18, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Wujud Nyata Tidak Transparansi, Proyek Spal Batu Kali Dikampung Bendungan Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Jadi Sorotan LSM DPD APKAN RI

    Desember 10, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Aksi Ketiga Boikot Produk Israel di Tangerang

    Maret 27, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    HUT ke-195 Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sumber Daya Alam Kabupaten Lebak Luar Biasa

    Desember 3, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

    November 1, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Menkes dan Kabaharkam Polri Tinjau Arus Mudik Lebaran 2024

  • Hukum

    Bentuk Pelanggaran HAM dan Faktor Penyebab Terjadinya

  • Nasional

    Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Peneliti Independen Kekayaan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Misterius, Kades Pekayon Masih Bungkam Terkait Tanah Bengkok Atau Tanah Kas Desa

    By Redaksi
    Juni 29, 2026
  • Modus Pakai Hijab agar Tak Dikenali, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Kepala Desa Sasak Apresiasi Kegiatan Program Skrining Dari Rumah Sakit UniMedika Untuk Warganya

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Pemerintah Desa Karet Rutinitas Adakan Giat Bersih-Bersih Lingkungan Kantor Desa

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.