Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

Tangerang – Pelaksanaan proyek pembangunan pagar kantor desa kedung dalem, kecamatan mauk, kabupaten tangerang, kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
H.iwan “Mengatakan” Pembangunan pagar kantor desa kedung dalem yang menelan anggaran sebesar Rp.99.057.000 sumber dana dari PBH anggaran Tahun 2026). Diduga tidak sesuai spesifikasi bangunan dan teknis.
Hasil temuan lapangan pembangunan pagar kantor desa kedung dalem tersebut diduga tidak merujuk pada rencana anggaran biaya (RAB), maupun gambar, terutama pemasangan besi penulangan slof, kolom tiang maupun ringbalk.
Lebihlanjutnya, “Hasil temuan lapangan besi tersebut sebagian tidak menggunakan besi ulir melainkan besi banci yang ukurannya tidak sesuai, Tanpa penulangan yang benar tentunya tidak akan bertahan lama yang dapat merugikan keuangan negara (PBH Tahun 2026)
Kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi bangunan dan teknis. Maksud tidak sesuai disini pembangunan pagar kantor dipekirakan cacat mutu dan uji pungsi.
Maksud cacat mutu dan uji fungsi disini adalah hasil temuan dilapangan yang terlihat nyata adanya.
Dengan merujuk pada peraturan pemerintah nomor 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatan kinerja aparatur pemerintah, dan undang – undang nomor 28 tahun 1999 tentang peran masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaran negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), serta UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tuturnya
Hingga berita ini tayang dipublik, Pemborong atau kontraktor tersebut dan kades kedung dalem selaku pengguna anggaran belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.
“Team/H.IWAN







