JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

By Redaksi
Maret 5, 2021
378
0

 

TANGERANG –  Jurnallbhlpkpkn.com -Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengikuti sidak gabungan UPT se-Tangerang Raya yang dilaksanakan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kamis (04/03/2021).

Sidak gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Banten, serta turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Banten dan Kepala BNN Kota Tangerang.

Dalam kegiatan razia Gabungan ini LPKA Kelas I Tangerang mengirimkan sebanyak 16 orang Satgas Kamtib yang dipimpin oleh Kasie Wasgakin. Pemberian teknis pelaksanaan dilakukan oleh Kepala Lapas kelas I Tangerang dan Kepala Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang dengan membagi 5 Tim untuk diterjunkan ke Blok Hunian B,C,D dan E.

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Di Ibu Kota Prop Banten

Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan, bahwa Kegiatan sidak gabungan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang upaya Peningkatkan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Yang Aman dan Tertib.

Selain itu, Lanjut Setyo Pratiwi mengungkapkan, sidak gabungan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir benda-benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.

“Dalam sidak gabungan ini, tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang elektronik terlarang seperti Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), dan handphone. Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut untuk dimusnahkan,” tegas Setyo Pratiwi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menjelaskan, bahwa kegiatan sidak gabungan ini melibatkan 180 Petugas dari Upt se Tangerang Raya dan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Ini juga merupakan sebuah upaya bersih-bersih Lapas/Rutan di wilayah Banten pada umumnya, khususnya Tangerang Raya, saya berharap sinergitas antar instansi dapat terus terjaga dengan baik,” ungkap Agus Toyib.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan sidak gabungan hari ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan peredaran barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten,” tambahnya.

(Cecep/Fahrur Rozi)

Previous Article

Caci Nasabah Ucapan Kotor! LBH LP-KPK-N Perkarakan ...

Next Article

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Ketua Pokja Wartawan Cisoka ( PWC ) : Polres Karawang Tangkap Oknum Pejabat Diduga Pelaku Penganiaya Wartawan

    September 22, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    20 Narapidana dibekali Keterampilan Pertukangan Bangunan

    Maret 4, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Prosedur Pengajuan Harta Gono Gini dan Syaratnya

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

    Februari 4, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Gugatan Perdata, Syarat Sah, Jenis dan Cara Pembuatannya

    Januari 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Warga Kronjo Tempuh Jalur Hukum

    Februari 22, 2026
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan 21 Sarpras Pendidikan di Kabupaten Lebak

  • Daerah

    HUT ke-195 Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sumber Daya Alam Kabupaten Lebak Luar Biasa

  • Pemerintahan

    Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu dan Pilkada

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Galian Tanah di Desa Bakung Ditutup Total, Inisial Arp Anggota Pol PP Kec Kronjo, di ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • Diduga Sengaja Tidak Terpasang Spanduk APBDes Tahun 2025 Di Desa Sukamantri Pasar Kemis, Disoal LSM ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.