JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Hukum
Home›Hukum›DPD Penjara PN Banten Harap Organisasi Pers Segera Buat Lapdu Pengancam Wartawan di Cafe Refala

DPD Penjara PN Banten Harap Organisasi Pers Segera Buat Lapdu Pengancam Wartawan di Cafe Refala

By Redaksi
Maret 8, 2021
241
0

Kab.Serang – Pengancam Wartawan di Cafe Refala, ancaman terhadap wartawan oleh seorang mandor berinisial ST di cafe refala mendapat kecaman dari sejumlah pihak, tak terkecuali Ketua Bidang Kajian dan Analisa dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten turut mengecam (Senin, 08/06/2021)

Ditemui diruang kerjanya di Kp. Carenang Goyang Desa Oyam Kecamatan Gunung Kaler yang tak jauh dari Kabupaten Serang, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten mengatakan Pengancam Wartawan di Cafe Refala.

“Viralnya berita soal pengancaman terhadap wartawan wartawan dari media online yang terjadi di cafe refala Kelurahan Kelodran Walantaka Serang pada malam minggu kemarin oleh seorang mandor berinisial ST dalam analisa saya adalah perbuatan AMORAL dan dapat di pidana”tuturnya

Lebih lanjut, Rozi juga mengatakan “Dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pada pasal 4 ayat (1) dan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) jelas disebutkan, bahwa barang siapa yang menghalang halangi tugas jurnalistik dapat diancam pidana 2 tahun kurungan penjara dan denda lima juta rupiah, mungkin sudah merasa hebat itu mandor sehingga berani ancam wartawan (pecah kepala), saya harap APH segera bertindak dan tangkap itu ST” terang nya setelah menyimak berulang ulang audio rekaman kejadian pengancaman yang di terima nya dari redaksi media wartawan yang diancam

Rozi juga berpesan “Saya harap organisasi Pers yang ada di Banten, dapat menjendi wadah pembelaan terhadap wartawan dan sesegera mungkin membuat lapdu pada polisi, tangkap pelakunya dan sidangkan kemeja hijau, harapan saya ya sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999, hukumannya dan dendanya dapat diwujudkan, marwah PERS sebagai pilar dinegara demokrasi ini mesti benar benar berwibawa, eleghan, tegak, gagah dan bermartabat”tegasnya.

(Cecep/Ifan)

Previous Article

Ombudsman Banten Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten ...

Next Article

Menkumham Lantik 2 Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Cara Ajukan Gugatan Perkara Predeo yang Sesuai Peraturan

    Februari 3, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Waktu Pengambilan Akte Cerai Serta Syarat Pengambilannya

    April 11, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Di Cari Anak Lelaki Umur 4 Tahun, Sopir Mobil Truk Pengangkut Galian Tanah Diduga Menyembunyikan Anak Dari Ibu Kandungnya

    April 9, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Prosedur Pengajuan Harta Gono Gini dan Syaratnya

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengapa Hukum di Indonesia Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

    Maret 14, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Beberapa Contoh Tindak Pidana yang Dapat Diketahui

    April 5, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Diduga Proyek Siluman, Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Jatimulya Sepatan Timur Tangerang Minta Diungkap..?

  • Infrastruktur

    Diduga Abaikan Keselamatan Para Pekerja, Pembuatan Turap Di Perum Nuansa Sukatani Di soal LBH LPKPKN

  • Pendidikan

    Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.