Terkait Toko Penjual Excimer dan Tramadol di RT 03 Kiara, Pemdes Tobat Diharap dapat Bersikap Tegas Tak Berikan Izin

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Adanya Toko Penjual obat keras golongan G jenis Excimer dan Tramadol di Kampung Kiara RT 03, Pemerintah Desa Tobat diharapkan dapat bersikap tegas dan tak memberikan izin tempat (Sabtu, 27/05/2023)
Rimun salah seorang Tokoh masyarakat mengutarakan kepada awak media soal keberadaan toko penjual obat keras tersebut “saya lihat tanpa resep dokter, bahkan anak anak juga bisa beli, ini cukup membahayakan bila dibiar biarkan, saya harap Kepala Desa memerintahkan RT dan Warga setempat untuk menutup paksa Toko tersebut “ungkapnya
Dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Tobat mengucapkan terimakasih atas informasi dan kerja sama nya
“Trimakasih atas informasi dan kerjasamanya”ucapnya.
Baca juga : Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang
Menanggapi menjamurnya Toko Penjual Obat Keras Golongan G Jenis Eximer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang, Fahrur Rozi selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten ikut prihatin dan akan mendesak APH agar segera bertindak
“Ya sudah saya baca, rekan rekan PERS telah ber ulang ulang kali memberitakan terkait menjamurnya Toko Penjual Obat jenis Excimer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang, tapi kami heran, mengapa makin hari makin menjamur toko penjual obat keras tersebut, mungkinkah ada oknum APH yang membekingi sehingga Penjual nya sedemikian berani? Akan segera saya sampaikan pada Kapolresta Kab Tangerang, Kasat Pol PP dan BPOM untuk segera melakukan razia gabungan dan meng atensikan Para Kapolsek untuk bertindak, silahkan rekan rekan catatkan data alamat Toko Toko tersebut”tuturnya (H.Iwan)