JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

By Redaksi
Maret 30, 2021
324
0

Kab.Tangerang – Kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mendapatkan komplain serius dari LBH LP-KPK’N (Senin, 29/03/2021)

Melalui surat Konfirmasi dan Klarifikanya, tertanggal 2 Maret 2021 dengan nomor 287/KNF&KLF/LBH/III/2021, LBH LP-KPK’N mempertanyakan empat poin persoalan.

Ditemui diruang kerjanya, Iwan selaku ketua Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang, LEMBAGA BANTUAN HUKUM, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LBH LP KPK’N) menyampaikan “Camat Mauk belum mengklarifikasi 4 poin pertanyaan yang sudah kami layangkan secara tertulis, saya tunggu dalam sepekan ini, hingga timbul anatsir baru bahwa kami menduga Camat Mauk tak mampu jawab pertanyaan itu”ujarnya

Lebih spesifik Iwan juga menegaskan “ Proyek tanpa papan namahingga terkesan sebagai proyek siluman, karena setiap proyek tanpa papan nama Informasi proyek merupakan sebuah ‘Pelanggaran’karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang dan peraturan lainya,

Baca juga: Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK-N

peraturan yang dimaksud yakni
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di kecamatan Mauk. Salah satunya proyek pengerjakan betonisasi desa kedung dalem kecamatan mauk, kabuapten Tangerang.

“Lanjut Iwan dalam kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem syarat permainan, area jalan itu masih cukup baik, sudah ada paving blok yang baru berumur 1 tahun, sedang masih masih banyak titik jalan di Kecamatan Mauk yang keadaannya sudah parah, ini ada apa?, kami menduga lemah nya sistem perencanaan dan teknis pelaksanaan yang dampak berdampak pada mutu dan kwantitas, saya akan meminta kepada Inspektorat, BPKP untuk segera meninjau ulang.

Camat Mauk selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa pengguna anggaran yang diduga kuat ber-koorporasi bersama sama menguntungkan diiri sendiri atau kelompok dengan pejabat pembuat komitment (PPK) atau pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK),

dengan megedepankan serta menjungjung tinggi,, Azas praduga tak bersalah, tegas Iwan malam ini di sekretaritan LBH LP KPK’N yang beralamat di Jl. Raya Mauk KM 14, KP GINTUNG RT/RW 20/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten.

(Tim)

Previous Article

KEMBALIKAN Randis Ops Desa Roda 2 Jika ...

Next Article

Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Peneliti ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

    Maret 20, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Layangkan Surat Ke 2 Perihal Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Hilir

    Agustus 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Kerja Bersama

    Januari 19, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Segera Layangkan Surat Terkait Proyek Betonisasi di Perumahan Nuansa Mekarsari 2 Diduga Tidak Sesuai ...

    Agustus 10, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Keluhan Orangtua Murid Terkait Bangunan Sekolah yang Belum Bisa Ditempati

    Februari 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya Pengawas Kegiatan Dan Pengawasan Dari ...

    Maret 13, 2026
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN – RI Akan Layangkan Surat Permohonan Audit Ke BPK – RI Perwakilan Provinsi Banten

  • Pemerintahan

    Bunda Eliyah Kades Lembangsari Menghimbau Kepada Masyarakatnya Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2023

  • Daerah

    Pembangunan Sarana Olahraga Lapangan Voli di Perum Tamarin, H.Iwan Akan Gugat Pelaksana yang di Nilai Koboy Tanpa Memasang Papan Informasi Proyek

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.