Bahaya Narkoba Masih Mengintai Pelajar Dan Anak-Anak
Kab,Tangerang.Jurnallbhlpkpkn.com-
Pencegahan penyalahgunaan narkoba yang efektif memerlukan peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat. Termasuk di dalamnya orangtua, guru, tokoh masyarakat dan agama, kelompok remaja, dan warga lainnya. Ini berarti bahwa pemberdayaan masyarakat memang sangat diperlukan agar bisa mengatasi masalah narkoba.
Partisipasi dan kolaborasi segenap masyarakat adalah strategi yang sangat diperlukan untuk merespon secara multi disiplin pada permasalahan Pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks.
(Rabu 9 Juni 2021)
Diruang kerjanya Iwan Selaku ketua DPW Forum Indonesia Anti Narkoba (FIAN) Banten, “Mengatakan”Kami hadir dengan wujud kepedulian terhadap masyarakat dengan bukti ikut serta dalam Pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) sesuai amanat undang- undang narkotika yang di dalamnya secara khusus mengatur tentang peran serta masyarakat dalam penanganan masalah Narkoba. Hal tersebut dapat dilihat dalam Bab XIII Pasal 104 s.d. Pasal 108 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Jika Kita melihat didalam undang-undang Narkotika terdapat satu Bab yang membahas khusus tentang peran serta masyarakat untuk permasalahan Narkoba ini
Saat ini, peredaran gelap Narkoba semakin merajalela,akibatnya sudah amat jelas,Selain yang kena narkoba menjadi tidak produktif, kehadirannya amat membebani bahkan menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan lingkungan, dan memicu aksi-aksi kejahatan di masyarakat,”Ucap Ketua DPW FIAN Banten
Menurut Ibu Aprida Ilza selaku wakil Sekretaris DPP FIAN saat dikomfirmasi awak media jurnallbhlpkpkn.com melalui pesan WathsAppnya,”Mengatakan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba adalah masalah yang sangat kompleks sehingga harus ditangani oleh seluruh masyarakat sesuai dengan perannya masing-masing.
Melihat pentingnya peran serta masyarakat dalam penanganan permasalahan Narkoba, FIAN sebagai leading sector dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),”Ucap Wakil Sekretaris DPP FIAN
(RED)