JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Berita Terbaru Istri Nikahi 2 Lelaki, Poliandri di Cianjur

Berita Terbaru Istri Nikahi 2 Lelaki, Poliandri di Cianjur

By Redaksi
Mei 21, 2022
410
0

Kasus poliandri di Cianjur, seorang perempuan berinisial NN (28) yang memiliki dua suami heboh di Cianjur hingga viral di media sosial. Video terkait warga yang mengusir dan membakar pakaian perempuan bersuami dua ini lah yang viral di medsos.

Video tersebut menunjukkan warga membakar pakaian mlik NN, diketahui juga bahwa warga juga mengusirnya dari kampung tersebut. Kejadian itu terjadi di Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Kronologi Terbongkarnya Poliandri di Cianjur

Pernikahan siri NN dengan pria lain berinisial UA (32) terbongkar usai kerabat dari suami pertama NN yaitu TS (42) merasa curiga lantaran NN kerap berada di rumah UA, di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Saat NN pergi keluar, kerabat dari TS mengikutinya, dan saat sampai di rumah UA kerabat TS pun menanyakan kenapa NN ada di sana. Pada awalnya NN tidak mengakui, namun kemudian UA menyebut jika mereka sudah menikah. Kerabat TS pun kaget mendengarnya karena NN masih istri sah dari TS.

Usai hal tersebut diketahui, TS pun diberi tahu dan dilakukan musyawarah. Terungkap pula jika NN sudah menikah dengan UA selama lima bulan. “Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustaz di kampungya NN secara siri” ucap Aep Ibing salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjungsari.

Saat dimediasi di Mapolsek Karangtengah, NN mengakui semuanya. Pelaku poliandri di Cianjur, NN, mengaku masih sayang kepada suami sahnya yaitu TS dan juga mengaku cinta kepada suami barunya yaitu UA.

Aep juga menyatakan bahwa ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir. Kepada warga, NN juga mengatakan ia cinta kepada suami mudanya karena dalam sehari bisa berhubungan sampai tiga kali.

Baca juga: Cara Ajukan Gugatan Perkara Predeo yang Sesuai Peraturan

Bohongi Suami Kedua

Aep Ibing, tokoh masyarakat Desa Tanjungsari mengatakan usai kepergok dan usai melakukan musyawarah terungkap jika NN menikahi UA dengan membuat sejumlah kebohongan. NN mengaku berstatus janda saat menikah dengan suami keduanya.

Padahal sebenarnya ia sudah menikah dan memiliki dua orang anak. NN juga menyebut jika ayahnya sudah meninggal dunia, padahal ayahnya masih hidup. “Iya dari keterangan warga NN mengaku janda saat menikah dengan suami mudanya” ucap Aep, ia juga mengatakan “Betul warga juga percaya NN menyebut ayahnya sudah meninggal padahal masih ada dan masih hidup”

Suami pertama NN langsung menjatuhkan talak tiga kepada NN. TS mengaku dirinya kecewa dengan istrinya. “Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak 3” ucap TS.

Karena kasus poliandri di Cianjur ini diketahui NN dan keluarganya saat ini sudah tidak tinggal di Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu setelah diusir warga. “Hari Jum’at kemarin sudah keluar dari kampung ini” ujar Aep.

Jika dirasa ini berguna silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa langsung ke Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

(Jl/Rd)

Previous Article

Perkembangan Konstitusi Tertulis di Indonesia Saat Ini

Next Article

Viral! Kematian Bocah 5 Tahun Diduga Dianiaya ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Alternatif Pengaduan Saat Polisi Mengabaikan Laporan

    April 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Melaporkan Penyerobotan Tanah Lewat Hukum Acara Perdata

    Februari 4, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Dikeluhkan Jamaah Haji, DPD LSM APKAN Dorong Pengaduan ke Kementerian Agama RI

    Agustus 5, 2025
    By Redaksi
  • Hukum

    300 Nama Bayi Laki-Laki Yang Unik Modern Islami Dan Artinya

    Juli 1, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan

    Februari 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Hukum Dasar Izin Pasar Tradisional Bagi Tiap Pengelola

    Maret 12, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Apa Itu Tahanan Luar? Berikut Penjelasan Lengkapnya

  • Infrastruktur

    Neng LSM APKAN Mengutuk Keras Pada Proyek Pembangunan Pemeliharaan Spal Batu Kali Dikampung Beji Blok Jenal Desa Kosambi Sukadiri Yang Dikerjakan Oleh CV. BAHYU PERKASA Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB

  • Daerah

    HUT ke-195 Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sumber Daya Alam Kabupaten Lebak Luar Biasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.