JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Bentuk Penggelapan dan Penipuan Beserta Perbedaan Keduanya

Bentuk Penggelapan dan Penipuan Beserta Perbedaan Keduanya

By Redaksi
Januari 24, 2022
403
0

Masih banyak orang mempertanyakan apa beda penggelapan dan penipuan. Keduanya merupakan tindakan kejahatan yang merugikan pihak lain. Beragam alasan seseorang melakukan tindakan kejahatan ini.

Terlepas dari apapun alasannya, tetap tidak dibenarkan. Segera laporkan ke pihak berwajib bila Anda menjadi korban atau melihat kejadian, supaya pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana sudah mengatur hukuman terkait keduanya. Ancaman hukuman bagi pelaku kedua tindakan kejahatan ini yaitu kurungan paling lama empat tahun. Apa saja contoh bentuk tindakan kejahatan ini? Berikut lebih lengkapnya.

Contoh Bentuk Penggelapan dan Penipuan dalam Kehidupan

Sebenarnya ada banyak contoh kasus penggelapan dan penipuan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap jenis pekerjaan, akan berbeda bentuk kasusnya. Misalnya pelaku diberi tanggung jawab untuk mengelola uang kas sebuah perusahaan.

Bentuk tindakan penggelapannya bisa dari kas tersebut atau asset lainnya. Dari uang kas, tindakan yang dilakukan bisa berupa sengaja tidak mencatat penerimaan kas. Mengambil sebagian kas, sehingga yang tercatat pada faktur berjumlah lebih sedikit dibandingkan aslinya.

Melakukan pencatatan pelanggan fiktif, pemalsuan cek pembayaran, sengaja menghilangkan retur pembelian dan masih banyak lainnya. Sedangkan tindakan di luar kas bisa berupa pengiriman barang atas perintah dan penerima fiktif.

Baca juga: Cara lapor ke komnas hamnas perlindungan perempuan saat mengalami kekerasan

Sedangkan contoh bentuk penipuan juga banyak, baik secara online maupun offline. Tapi, yang sekarang ini marak adalah jenis online. Bentuk tindakannya yaitu phising, mencuri data penting dengan cara mengarahkan korban menuju situs palsu untuk menjebaknya.

Scam, memperoleh uang dari pembohongan terhadap orang lain yang biasanya terjadi melewati kontak komunikasi. ATO atau Account Take Over, pengambil alihan akun tiba-tiba. Sedangkan untuk kasus sering ditemui seperti petisi gadungan, pengemis, calo tiket dan banyak lagi lainnya.

Perbedaan Penggelapan dan Penipuan dari Berbagai Aspek

Pasal yang mengatur penggelapan dan penipuan berbeda. Untuk pasal penggelapan yaitu 372 KUHP. Tindakan yang termasuk dalam kategori penggelapan adalah mengambil barang milik orang lain seluruh maupun sebagian saja.

Dalam penggelapan, barang sudah dikuasai oleh pelaku secara sah. Sebagai contoh, barang tersebut dikuasai karena sudah dititipkan oleh pemiliknya. Bisa juga penguasaan karena tugas atau jabatan yang dimiliki, seperti kerja di bagian penitipan barang.

Penggelapan bertujuan untuk mempunyai barang yang sudah dikuasai, padahal sebenarnya milik orang lain. Sedangkan pengaturan tindakan penipuan dalam pasal 378 KUHP. Tindakan penipuan melawan hukum yang bertujuan memberikan keuntungan untuk diri sendiri maupun orang lain.

Penipu akan menggunakan kebohongan dan tipu muslihatnya untuk membuat orang lain menyerahkan barang kepadanya. Bisa juga supaya korban memberikannya pinjaman hutang atau menghapuskan tanggungan piutang.

Penipuan jauh lebih luas bila dilihat dari objek serta tujuannya. Tindakan penggelapan hanya terbatas pada uang atau barang. Sedangkan penipuan juga meliputi pemberian hutang serta penghapusan piutang.

Baca juga: Hak asuh anak jatuh kepada siapa?

Antara penggelapan dan penipuan cukup sulit dibedakan secara tampak mata dalam situasi tertentu. Contoh kasusnya Adit akan menjual motornya. Asep mengetahui hal tersebut dan memberitahu Adit bahwa motornya bisa dijual ke pihak ketiga.

Adit menyetujui usul tersebut, namun setelahnya motor malah hilang. Kejadian seperti ini bisa masuk dalam kedua kategori tindakan kejahatan tersebut, yaitu penggelapan dan penipuan.

Jika sejak awal Asep tidak mempunyai niat membantu menjualkan motor tersebut dan memang ingin membawa kabur, maka bisa masuk kategori penipuan. Namun, jika Asep memiliki niat untuk menawarkan, berubah di tengah jalan, lalu membawa kabur motor, bisa masuk penggelapan.

Inilah yang membuat Anda harus lebih berhati-hati karena tindakan kejahatan rawan tidak disadari. Apalagi sekarang ini oknum-oknum tersebut lebih berani melakukan aksi penggelapan dan penipuan.

Terimakasih.
Atas kunjungannya.
Author : A Iwan Dahlani

Previous Article

Inilah 3 Bentuk Malpraktek Kedokteran Secara Yuridis

Next Article

Apa Saja Sih Hak Buruh? Simak Penjelasan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Terobosan Heroik M Nur Latuconsina Menuju Bakornas LKBHMI

    September 15, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

    Februari 11, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Prosedur Cek Girik di BPN Paling Efektif

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Hak Anggota Masyarakat dalam Mengawasi APBDes Beserta Perannya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Beberapa Contoh Tindak Pidana yang Dapat Diketahui

    April 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tidak Transparan,Oknum Kades di Desa Sidoko Diduga Abaikan Instruksi Presiden

    April 16, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Jelang Idul Adha 2024, Pemprov Banten Mitigasi Cegah Inflasi

  • Pemerintahan

    Alat Perekam KTP Lumpuh, Warga Keluhkan Pelayanan e-KTP Di Kecamatan Sukadiri

  • Daerah

    Carita Dilanda Banjir, Wagub Andika Perintahkan BPBD Banten Terjunkan Bantuan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Sukadiri Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Sukadiri Perlu ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.