JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Berikut Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

Berikut Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

By Redaksi
Maret 6, 2022
470
0

Informasi mengenai cara lapor penipuan belanja online menjadi salah satu pengetahuan yang wajib Anda ketahui saat ini. Mengapa? Hal ini dikarenakan belanja online merupakan salah satu aktivitas wajib yang dilakukan oleh kebanyakan masyarakat.

Namun sering ditemui bahwa dengan keteledoran mereka membuatnya mengalami penipuan. Tentunya hal ini akan menjadi suatu efek yang merugikan karena bisa mendatangkan kerugian kepada mereka.

Lalu bagaimana apabila Anda ternyata menjadi korban dari penipuan tersebut? Tidak perlu khawatir karena saat ini Anda dapat melaporkan insiden tersebut. Sehingga dengan begitu Anda bisa mendapatkan apa yang sudah hilang ataupun setidaknya dapat memberikan hukuman kepada tersangka.

Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

Kami memiliki informasi mengenai bagaimana urutan cara lapor penipuan belanja situs online. Namun Anda harus memastikan apabila sebelum melakukan hal ini tentunya wajib memiliki bukti yang kuat. Tapi sudah memastikannya maka dapat langsung mengikuti informasi berikut.

1. Melaporkan ke Polisi

Salah satu opsi yang bisa Anda gunakan apabila ingin melakukan lapor penipuan online ialah dengan melaporkannya ke polisi. Sebab harus diketahui apabila tindakan seperti ini sudah termasuk ke dalam salah satu tindak kejahatan cyber.

Sebelum melakukan hal ini maka pastikan Anda sudah mendapatkan bukti yang kuat untuk melaporkan kejadian tersebut. Beberapa contoh bukti di antaranya ialah screecshot chat, sms, rekaman suara, bukti transaksi, dan lain-lain.

2. Lapor ke Kominfo

Anda juga bisa lapor penipuan belanja secara online ke Kominfo. Perlu diketahui bahwa Kominfo juga memberikan layanan pengaduan secara online sehingga Anda bisa melaporkan kejadian penipuan tersebut.

Caranya cukup mudah yaitu Anda hanya perlu membuka halaman layanan kominfo, lalu klik ADUAN BRTI. Sebelumnya pastikan sudah mengantongi mengenai beberapa bukti.

Ketika membuka halaman tersebut maka Anda harus mengisi formulir yang berisikan identitas pelapor seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. Pilihlah menu pengaduan lalu bisa mengisi aduan lapor penipuan belanja.

Baca juga: Bahaya Joki Pinjol, Berikut Tips Menghindarinya

Selanjutnya Anda akan dibantu oleh petugas Help Desk untuk bisa melakukan verifikasi dan analisis percakapan pesan. Baiklah nantinya petugas akan membuat tingkat laporan lalu mengirim pesan notifikasi ke penyelenggara jasa telekomunikasi agar nomor telepon pemanggil diblokir.

Dengan mengikuti cara tersebut maka setidaknya Anda bisa menghentikan penyebaran penipuan tersebut. Karena itulah jangan ragu untuk lapor penipuan belanja online dengan menerapkan cara diatas.

 

Terimakasih
Dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan.
Author : A. Iwan Dahlani

Previous Article

Janda Cantik Dari Kalangan Artis yang Masih ...

Next Article

Ini Dia Cara Buat Gulai Keumamah Khas ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Kepala Deputy Bankobater siap turunkan anggota guna memberantas peredaran obat-obatan daftar G

    Oktober 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencuri Motor Pedagang Angkringan

    November 16, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Cek Kesiapsiagaan, Ipda EDI Riyadi, SH Pimpin Apel Malam di Halaman Mapolsek Kronjo

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Ingat, Pelaku Galian C Illegal Bisa Dijerat Hukum

    Maret 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Bantuan Hukum Pro Bono Lebih Mendalam

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Himbauan OJK Terhadap Nasabah yang Terintimidasi untuk Lapor

    Maret 15, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024

  • Infrastruktur

    CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih Laksana Ternak Ikan

  • Pemerintahan

    Bersertifikat Juleha, Pj Gubernur Al Muktabar Potong 10 Hewan Kurban, Salah Satunya Sapi Bantuan Presiden

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.