JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Hukum
Home›Hukum›Berikut Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

Berikut Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

By Redaksi
Maret 6, 2022
453
0

Informasi mengenai cara lapor penipuan belanja online menjadi salah satu pengetahuan yang wajib Anda ketahui saat ini. Mengapa? Hal ini dikarenakan belanja online merupakan salah satu aktivitas wajib yang dilakukan oleh kebanyakan masyarakat.

Namun sering ditemui bahwa dengan keteledoran mereka membuatnya mengalami penipuan. Tentunya hal ini akan menjadi suatu efek yang merugikan karena bisa mendatangkan kerugian kepada mereka.

Lalu bagaimana apabila Anda ternyata menjadi korban dari penipuan tersebut? Tidak perlu khawatir karena saat ini Anda dapat melaporkan insiden tersebut. Sehingga dengan begitu Anda bisa mendapatkan apa yang sudah hilang ataupun setidaknya dapat memberikan hukuman kepada tersangka.

Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

Kami memiliki informasi mengenai bagaimana urutan cara lapor penipuan belanja situs online. Namun Anda harus memastikan apabila sebelum melakukan hal ini tentunya wajib memiliki bukti yang kuat. Tapi sudah memastikannya maka dapat langsung mengikuti informasi berikut.

1. Melaporkan ke Polisi

Salah satu opsi yang bisa Anda gunakan apabila ingin melakukan lapor penipuan online ialah dengan melaporkannya ke polisi. Sebab harus diketahui apabila tindakan seperti ini sudah termasuk ke dalam salah satu tindak kejahatan cyber.

Sebelum melakukan hal ini maka pastikan Anda sudah mendapatkan bukti yang kuat untuk melaporkan kejadian tersebut. Beberapa contoh bukti di antaranya ialah screecshot chat, sms, rekaman suara, bukti transaksi, dan lain-lain.

2. Lapor ke Kominfo

Anda juga bisa lapor penipuan belanja secara online ke Kominfo. Perlu diketahui bahwa Kominfo juga memberikan layanan pengaduan secara online sehingga Anda bisa melaporkan kejadian penipuan tersebut.

Caranya cukup mudah yaitu Anda hanya perlu membuka halaman layanan kominfo, lalu klik ADUAN BRTI. Sebelumnya pastikan sudah mengantongi mengenai beberapa bukti.

Ketika membuka halaman tersebut maka Anda harus mengisi formulir yang berisikan identitas pelapor seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. Pilihlah menu pengaduan lalu bisa mengisi aduan lapor penipuan belanja.

Baca juga: Bahaya Joki Pinjol, Berikut Tips Menghindarinya

Selanjutnya Anda akan dibantu oleh petugas Help Desk untuk bisa melakukan verifikasi dan analisis percakapan pesan. Baiklah nantinya petugas akan membuat tingkat laporan lalu mengirim pesan notifikasi ke penyelenggara jasa telekomunikasi agar nomor telepon pemanggil diblokir.

Dengan mengikuti cara tersebut maka setidaknya Anda bisa menghentikan penyebaran penipuan tersebut. Karena itulah jangan ragu untuk lapor penipuan belanja online dengan menerapkan cara diatas.

 

Terimakasih
Dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan.
Author : A. Iwan Dahlani

Previous Article

Janda Cantik Dari Kalangan Artis yang Masih ...

Next Article

Ini Dia Cara Buat Gulai Keumamah Khas ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Inilah Fungsi Kontrol Sosial Bagi Masyarakat dan Jenisnya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    2 Kades Wilayah Kecamatan Gunung Kaler Disinyalir Tak Mampu Jawab Pertanyaan LBH LP-KPK’N

    April 25, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Limbah Beracun B3 Cukup Berbahaya untuk Lingkungan

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Terkait Pemberitaan Ballpress Ilegal di Balaraja, Ditreskrimsus Polda Banten Sampaikan Hasil Penyelidikan

    Desember 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko Ke Kantor LBH LP KPK’N

    April 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Itwasda Polda Banten Laksanakan Pemantauan Atas Temuan Polres Pandeglang

    Desember 14, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Kuliner

    Ini Dia Cara Buat Gulai Keumamah Khas Aceh yang Rasanya Endul

  • Daerah

    Pembangunan Jalan Lingkungan Digintung Tugu yang Dikerjakan PT. DUTA JATI UTAMA, Diduga Tidak Sesuai RAB

  • Olah raga & Kesehatan

    Manfaat Minyak Zaitun untuk Menjaga Kesehatan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.