JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Hukum
Home›Hukum›Berikut Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

Berikut Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

By Redaksi
Maret 6, 2022
351
0

Informasi mengenai cara lapor penipuan belanja online menjadi salah satu pengetahuan yang wajib Anda ketahui saat ini. Mengapa? Hal ini dikarenakan belanja online merupakan salah satu aktivitas wajib yang dilakukan oleh kebanyakan masyarakat.

Namun sering ditemui bahwa dengan keteledoran mereka membuatnya mengalami penipuan. Tentunya hal ini akan menjadi suatu efek yang merugikan karena bisa mendatangkan kerugian kepada mereka.

Lalu bagaimana apabila Anda ternyata menjadi korban dari penipuan tersebut? Tidak perlu khawatir karena saat ini Anda dapat melaporkan insiden tersebut. Sehingga dengan begitu Anda bisa mendapatkan apa yang sudah hilang ataupun setidaknya dapat memberikan hukuman kepada tersangka.

Cara Lapor Penipuan Belanja Online dengan Benar

Kami memiliki informasi mengenai bagaimana urutan cara lapor penipuan belanja situs online. Namun Anda harus memastikan apabila sebelum melakukan hal ini tentunya wajib memiliki bukti yang kuat. Tapi sudah memastikannya maka dapat langsung mengikuti informasi berikut.

1. Melaporkan ke Polisi

Salah satu opsi yang bisa Anda gunakan apabila ingin melakukan lapor penipuan online ialah dengan melaporkannya ke polisi. Sebab harus diketahui apabila tindakan seperti ini sudah termasuk ke dalam salah satu tindak kejahatan cyber.

Sebelum melakukan hal ini maka pastikan Anda sudah mendapatkan bukti yang kuat untuk melaporkan kejadian tersebut. Beberapa contoh bukti di antaranya ialah screecshot chat, sms, rekaman suara, bukti transaksi, dan lain-lain.

2. Lapor ke Kominfo

Anda juga bisa lapor penipuan belanja secara online ke Kominfo. Perlu diketahui bahwa Kominfo juga memberikan layanan pengaduan secara online sehingga Anda bisa melaporkan kejadian penipuan tersebut.

Caranya cukup mudah yaitu Anda hanya perlu membuka halaman layanan kominfo, lalu klik ADUAN BRTI. Sebelumnya pastikan sudah mengantongi mengenai beberapa bukti.

Ketika membuka halaman tersebut maka Anda harus mengisi formulir yang berisikan identitas pelapor seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. Pilihlah menu pengaduan lalu bisa mengisi aduan lapor penipuan belanja.

Baca juga: Bahaya Joki Pinjol, Berikut Tips Menghindarinya

Selanjutnya Anda akan dibantu oleh petugas Help Desk untuk bisa melakukan verifikasi dan analisis percakapan pesan. Baiklah nantinya petugas akan membuat tingkat laporan lalu mengirim pesan notifikasi ke penyelenggara jasa telekomunikasi agar nomor telepon pemanggil diblokir.

Dengan mengikuti cara tersebut maka setidaknya Anda bisa menghentikan penyebaran penipuan tersebut. Karena itulah jangan ragu untuk lapor penipuan belanja online dengan menerapkan cara diatas.

 

Terimakasih
Dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan.
Author : A. Iwan Dahlani

Previous Article

Janda Cantik Dari Kalangan Artis yang Masih ...

Next Article

Ini Dia Cara Buat Gulai Keumamah Khas ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Prinsip Dalam Hidup yang Perlu Kita Ingat Didalam Kehidupan

    Maret 31, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & Islami Beserta Artinya

    Mei 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

    Februari 2, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Panduan Cara Hibah Wasiat Sesuai Syarat Hukum yang Benar

    Maret 30, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPKN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Desa Sukasari yang Tidak Mampu

    Juli 9, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Depresi Seorang Istri yang Bangkit Akibat Ditinggal Suami

    Maret 28, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Jadi Motor Penggerak, Babinsa Ajak Warga Bangun Jembatan Sementara

  • Sejarah & Wisata Religi

    Gunung Karang Saksi Sejarah Yang Melegenda

  • Hukum

    Sat Resnarkoba Polres Serang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Di Ibu Kota Prop Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.