JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM Sesuai Aturan Kantor BPN

Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM Sesuai Aturan Kantor BPN

By Redaksi
Maret 10, 2022
321
0

 

Punya pertanyaan terkait bagaimana caranya Anda bisa mengurus perpindahan sertifikat HGB ke SHM dengan mudah dan tanpa adanya hambatan? Soal biaya juga tidak perlu dipikirkan karena akan kami bahas juga. Tetapi yang paling penting, selesaikan dulu prosesnya.

Bagi yang belum tahu, HGB adalah singkatan dari Hak guna bangunan. Dari kata ini saja sudah bisa Anda artikan sebagai sebuah surat yang menandakan jika Anda memiliki hak dan kuasa untuk memanfaatkan tanah tersebut.

Tetapi kedudukan surat HGB ini tidak terlalu kuat. Sertifikat HGB ini perlu diperbarui secara berkala dan akan lebih baik jika Anda mengubah HGB ke SHM atau Surat Hak Milik.

Dari singkatan ini saja kita sudah tahu mana yang lebih kuat di mata hukum. Surat yang satu memberikan Anda hak menggunakan, satu lagi memiliki.

Baca juga: Bagaimana Cara Membuat Surat HGB? Berikut Aturannya

Cara Mengurus Perpindahan dan Perubahan Sertifikat HGB ke SHM

HGB biasanya digunakan untuk kepentingan developer saat membangun tanah ke sebuah bangunan yang bisa digunakan untuk tempat tinggal atau bahkan sarana umum. Jadi, bagi Anda yang ingin mengurus perpindahan sertifikat kepemilikan, ini caranya.

1. Pastikan Seluruh Dokumen yang Diperlukan Lengkap

Pertama-tama, Anda harus pastikan dulu seluruh dokumen yang diperlukan untuk mengurus HGB ke SHM sudah lengkap. Mulai dari identitas pribadi, bukti pembayaran PBB dan jangan lupa surat HGB asli juga dibawa.

2. Urus Surat Pernyataan di Kantor Pertanahan

Jika dokumen yang penting itu sudah ada, kini Anda bawa semua dokumen tersebut ke kantor pertanahan. Anda dapat mengurusnya dengan mengisi form untuk surat pernyataan kepemilikan atas tanah tersebut.

3. Antar Semuanya ke Loket Pelayanan Kantor BPN

Jika surat pernyataan ini sudah ada, kini Anda tinggal serahkan ke kantor BPN. Di sana nanti Anda akan diminta untuk menunggu hingga 5 hari kerja untuk proses ubahan sertifikat HGB ke SHM.

4. Selesaikan Pembayaran

Jika perubahan sertifikat sudah selesai, maka Anda tinggal selesaikan saja proses pembayaran. Perhitungan biayanya adalah luas tanah dibagi 500. Kemudian dikali 120 ribu dan tambahkan 100 ribu rupiah.

Proses birokrasi dan perubahan surat atau sertifikat tidak lagi sulit. Anda tinggal datang ke kantor yang berwenang dan proses pengurusan perpindahan akan langsung diurus. Jangan lupa juga jika sebaiknya Anda ubah sertifikat HGB ke SHM sekarang juga.

 

Semoga bermanfaat
Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Pemprov Banten Terus Gencarkan Penanganan Stunting

Next Article

Inilah Cara Buat Soto Banjar dan Sate ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Jalin Silaturahmi, LBH LP-KPK’N Kunjungan Ke Kantor Desa Tanjakan Mekar

    Februari 9, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Disembunyikan Di Dalam Sepatu Petugas Rutan Tangerang Gagalkan Penyulundupan Sabu

    Maret 19, 2024
    By Redaksi
  • Hukum

    300 Nama Bayi Laki-Laki Yang Unik Modern Islami Dan Artinya

    Juli 1, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Tidak Adanya Transfaransi Terkait ADD Tahun 2020, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat

    Maret 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    IPW Apresiasi Polda Banten Eksekusi Gebrakan Kapolri Berantas Mafia Tanah yang Sasar Rakyat Kecil

    Maret 4, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Himbauan OJK Terhadap Nasabah yang Terintimidasi untuk Lapor

    Maret 15, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Upacara Hari Santri Nasioanal Camat Sepatan Berpesan Jadilah Santri Baik

  • Artis

    Perang Dingin Vicky Prasetyo dan Kalina: Fokus Aja Urus Mama

  • TNI-POLRI

    Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2023, Satbrimob Polda Banten Siapkan Patroli Skala Besar

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.