LBH LP-KPK’N Pengurus Kabupaten Tangerang Turun Gunung
Kab.Tangerang – A.Iwan Dahlani ketua pengurus cabang lembaga Bantuan Hukum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LBH LP-KPK’N) turun gunung meluncurkan surat kepada kepala desa sidoko, Kecamatan,Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang 17/03/2021.
18 (delapan belas) poin yang kami pertanyakan yang diantanya : Randis Ops Desa, 1.Roda 4 2.roda 2. 3. roda 3 pengangkut sampah
“Saya berharap kepada kepala desa memberikan keterbukaan informasi publik sebagaimana di amanahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Karena, jika tidak adanya keterbukaan informasi terkait anggaran ABPDes tahun 2018-2019-2020 diantaranya : pengadaan kendaraan operasional desa, tahun anggaran 2018 saya menduga adanya penyimpangan dalam menggunakan anggaran tersebut,” Ungkap A.Iwan Dahlani dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu 28 Maret 2021.
Ia meminta pihak kepala desa sidoko harus melakukan transparansi, akuntabel demi mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
Dengan mengedapankan serta menjujung tinggi”, Azas praduga tak bersalah, yang tetap mengacu sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: KEMBALIKAN Randis Ops Desa roda 2 jika tidak di Fungsikan
“Jika adanya indikasi dugaan dalam penggunanan anggaran tersebut maka kami akan turun gunung melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap iwan.
“Karena ini anggaran pemerintah jadi masyarakat harus mengetahui adanya Randis Ops desa (Roda 4-2-3), Dengan semangat berjuang kami yang tidak pernah padam,serta eksistensi yang luar biasa dalam menjujung tinggi kredibilatas Negara dalam melakukan fungsi control untuk mengadovokasi Negara dalam memberantas dan memerangi para pelaku tindak pindana korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka kami akan mengejar sampai liang kubur “tegasnya
“Saya juga akan meminta kepada Kementerian Desa agar tidak terlalu mudah mencairkan kembali dana desa khususnya Desa sidoko, Kec, Gunung Kaler, Kab, Tangerang.
(RED)