JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Daerah
Home›Daerah›Diduga Mandul Pengawasan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten, Perihal Pembangunan Paving Block diwilayah Desa Lemo Teluknaga, Perlu Di Evaluasi

Diduga Mandul Pengawasan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten, Perihal Pembangunan Paving Block diwilayah Desa Lemo Teluknaga, Perlu Di Evaluasi

By Redaksi
November 5, 2024
185
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Dalam hal ini LSM DPD APKAN RI tuding pelaksana yang kebiasan buruknya abaikan Papan Nama Proyek (PIP) , dan Para pekerja dibiarkan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), jelas tentu ini kesalahan kontraktor. (Selasa 05/11/2024)

Pekerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan (paving block) tepatnya di RT. 04/06 Desa Lemo Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut tanpa dilengkapi papan nama kegiatan proyek.

Namun berdasarkan hasil ukuran paving jelas bahwa proyek ini bersumber dari dari dinas perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman provinsi Banten yang dilaksanakan tanpa dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP), di lokasi pekerjaan sejauh ini belum diketahui motifnya. Disinyalir ada unsur kesengajaan dari oknum pelaksana proyek.

Padahal berdasarkan aturan regulasi yang ada mengenai pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah, keberadaan papan nama proyek wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.

Aliansi pemantau kinerja aparatur negara (APKAN) “Rosin bersmaa team dilapangan, H. Iwan “mengatakan,” memang benar ini seperti proyek hantu lantaran papan proyeknya tidak di pasang, padahal jelas itu anggaran dari APBD pemerintah provinsi banten.

Proyek ini yang sekarang masih dalam tahap pengerjaan, tentunya kami akan Lapdukan pada kejati Banten, poin pertama yakni tanpa papan proyek. Sebagaimana yang yang tertuang dalam undang-undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “tandasnya

Dan poin ke- 2 (dua) para pekerja tanpa memakai pelindung diri, dan poin ke 3 bahan – bahan material seperti makadam diduga kuat tidak sesuai RAB serta pemasangan bergelombang.

Lebihlanjutnya, “Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama, itu sama saja membodohi masyarakat agar tidak tahu besaran nilai anggarannya.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran lantaran tidak sesuai dengan Spek

Menurut kami ini pelanggaran, Pelanggaran yang di maksud ialah tidak sesuai amanah Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga berita ini tayang dimuka publik, pelaksana kegiatan dan Pengawas dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pengerjaan maksud. (Tim)

Previous Article

PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di ...

Next Article

Perihal : Kades Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Titip Salam untuk Ibuku yang Selalu Kurindu di Surganya

    Februari 27, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Monitoring Trantib Kecamatan Sepatan: Pengawasan Limbah dan Sampah

    Mei 8, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kuat Langgar Azaz Peraturan Pemerintah, Proyek Pembangunan Spal Batu Kali Di Perum Nuansa Mekar Sari Rajeg Disoal Oleh Ketua ...

    Maret 20, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Warga Apresiasi Kegiatan H.iwan Sekjen LSM DPD APKAN RI Mengadakan Maulid Nabi

    Oktober 13, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Carita Dilanda Banjir, Wagub Andika Perintahkan BPBD Banten Terjunkan Bantuan

    Maret 19, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Plh Gubernur Banten Mencanangkan Petani Jadi Pegawai

    Mei 14, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Prosedur Cek Girik di BPN Paling Efektif

  • Uncategorized

    Media Massa Berperan Dalam Proses Pesta Demokrasi

  • Daerah

    Keluarga Bocah Malang Lumpuh Sejak Lahir Ucapkan Terimakasih Kepada PJ. Bupati Tangerang

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    By Redaksi
    Mei 15, 2025
  • Ketua MUI Prof Asrorun Niam Tegaskan Hukum Vasektomi Haram, Kebijakan Tak Boleh Ditaati

    By Redaksi
    Mei 6, 2025
  • Ketua DPW LSM APKAN – RI Perwakilan Banten CECEP RH, Apresiasi Terbentuknya POKJA Wartawan Gunung ...

    By Redaksi
    April 26, 2025
  • Semangat Juang, Pemerintah Desa Rajeg Mulya yang Didampingi Camat Rajeg, Adakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

    By Redaksi
    April 11, 2025
  • Warga Perum Taman Raya Rajeg Desa Mekarsari, Ucapkan Terimakasih Telah Terealiasinya Pembangunan Jalan Beton

    By Redaksi
    Mei 15, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.