JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Viral “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

Viral “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

By Redaksi
Mei 20, 2026
27
0

Tangerang – Polresta Tangerang merespons teror “pocong” di sejumlah wilayah yang viral beredar di media sosial. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat tetap waspada namun tetap tenang dan tidak panik.

“Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada, Selasa (19/5/2026).

Dari informasi yang beredar, muncul dugaan aksi teror “pocong” tersebut dijadikan modus kejahatan seperti pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga. Oleh karena itulah, Indra Waspada meminta masyarakat tenang.

Sebab menurutnya, aksi-aksi menyerupai teror tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Situasi itu kemudian dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya saat lingkungan dalam kondisi tidak kondusif.

“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.

Indra Waspada menegaskan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di wilayah permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.

Selain itu, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Indra Waspada menegaskan, masyarakat diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terkait viralnya teror “pocong” tersebut guna mengungkap pihak yang terlibat serta motif di balik aksi tersebut.

“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” pungkas Indra Waspada.

Previous Article

Kelurahan Kutabumi Genjot Transformasi Posyandu 6 SPM

Next Article

Rumah Dibobol Saat Pemilik Pergi, Dua Pelaku ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Jum’at Curhat,Di Gudang RA Gatrans Terminal Kargo Bandara Internasional Soerkarno – Hatta

    Februari 24, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Berikan Pesan Kamtibmas, Personel Ditpamobvit Polda Banten Kunjungi Lembaga Negara

    April 8, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jalin Silaturahmi, Kapolda Banten Buka Puasa Bersama Personel Ditpolairud Polda Banten

    Maret 22, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan Dilakukan Polda Banten Kepada Masyarakat

    November 4, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satbrimob Polda Banten Bersama TNI AL Kompak Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

    Januari 31, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Ungkap Kasus Kelanjutan Pemburuan Liar Badak Bercula Satu di TNUK

    Juni 11, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Camat Sukadiri Ahmad Hapid Bersama Aparat Gabungan Membubarkan Arena Sabung Ayam

  • Pemerintahan

    Tingkatkan Sinergi, Pj Sekda M Tranggono : Keberhasilan Provinsi Banten Merupakan Agregat Keberhasilan Kabupaten/Kota

  • TNI-POLRI

    Kapolda Banten Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polro Tahap II Tahun 2024

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Diduga Terindikasi Korupsi Pada Proyek Pembangunan Gedung Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Desa Sasak Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Diduga Pengawas Dinas DLHK Tutup Mata Terkait Mobil Plat Hitam yang Bermuatan Sampah Ikut Antri ...

    By Redaksi
    Juni 3, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.